Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres  Labuhanbatu

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres  Labuhanbatu

LABUHANBATU (PAB) --

KAPOLRES LABUHANBATU AKBP.Deni Kurniawan SIK MH menggelar Konferensi Pers di Aula Serbaguna Mapolres terkait dengan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 967 gram , Rabu (07/04/2021) 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti sitaan dari tersangka Irwansyah Pohan alias Irwan sebanyak 1.000 gram netto dan disisihkan seberat 33 gram untuk barang bukti di Persidangan, dengan cara pemusnahannya  dimasak dengan air panas lalu dibuang ke Closet sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan .

Pemusnahan barang bukti narkoba ini selama Kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan SIK MH sudah tiga kali yaitu tanggal 29 September 2020, di Polsekta Kotapinang seberat 393.3 gram, untuk yang kedua tanggal.2 Desember 2020 sejumlah 14.993.7 gram dan dua pelakunya tertembak mati dilapangan. dan ketiga.dimusnahksn.seberat.967 gram

Polres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH
MH bagi pecandu narkoba sejumlah 21 orang telah difasilitasi direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan narkoba (BRSKPN) Insyaf Pamardi Putra Medan dan juga kepada Masyarakat diminta melaporkan bila mengetahui ada kasus narkoba melalui Call Center  085370367121 .

Ketua GRANAT Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis dan mewakili Aliansi Organisasi Islam Teguh AK menyampaikan dan memberi Apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya yang telah bertekad membasmi narkoba di Labuhanbatu sampai ke akar-akarnya dan juga menyatakan sikap Masyarakat Labuhanbatu untuk bersama-sama untuk melaksanakan.P4GN

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diikuti Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Fauzi Isra SH.MH  Kejari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang, Kepala BNNK Labura Suheri Sitomorang, Kasi Berantas Kompol Ritonga, perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu R.Fani Miranda ST. Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH  Para Personel Sat Narkoba, Ketua Pemerhati Narkoba ( GRANAT, GAN dan LAN) 

Penulis Thamrin Nasution 

 

 

 

?

 

 


?


Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Ketua PN Rantau Prapat Fauzi Isra,SH.,MH Kajari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang,KA BNNK Labura  Suheri Situmorang dan Kasi Berantas Kompol Ritonga,Perwakilan Labfor Polda Sumut IPTU R.Fani Miranda ST,Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba,Para Ketua elemen Pemerhati Narkoba GRANAT,GAN,LAN dan Insan Pers Labuhanbatu.

 

Granat Dan Aluois Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu

 

(HUMAS)

Berita Lainnya

Index