Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA N 10 Medan, Jaksa Adalah Sahabat Pelajar

Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA N 10 Medan, Jaksa Adalah Sahabat Pelajar

MEDAN,(PAB)----

Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 10 Jalan Tilak Medan, Rabu (31/3/2021).

Dengan motto “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah adalah program berkesinambungan dari Kejaksaan RI untuk mengenalkan profesi Kejaksaan kepada pelajar.

“Jaksa Masuk Sekolah adalah program Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan peserta didik dan menegaskan bahwa Jaksa adalah Sahabat Pelajar, ” katanya.

IMG-20210331-WA0018Acara penyuluhan hukum digelar di Aula SMA Negeri 10 Medan diikuti 20 orang siswa-siswi dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Hadir juga Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Medan Susnesi S.P.d didampingi guru-guru pendamping.

Pemateri dari Penkum Kejati Sumut Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran Tanjung menegaakan pentingnya menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam perilaku hidup sehari-hari.

“Kendalikan jarimu dan jangan menyebarkan berita hoaks kalau tidak mau terkena hukuman. Penyuluhan ini mengajak pelajar untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman, ” kata Juliana.

Diakhir kegiatan Kasi Penkum memberikan bantuan masker dan Hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Medan. (Rat)

Berita Lainnya

Index