Kapolres Labuhanbatu melepas 9 orang Residen untuk dilakukan Rehabilitasi

Kapolres Labuhanbatu melepas 9 orang Residen untuk dilakukan Rehabilitasi
Photo : Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melepas 9 orang Residen untuk di Rehabilitasi ( Ist)

LABUHANBATU ( PAB) ---

Residen pecandu narkoba 9(sembilan) orang masing-masing  Naufal Nadiri (20) Eko Azhari (33) Ardeansyah Adha Siregar (22) Rudi Yusanto (27) Sori Muhalam Hasibuan (37) Syafrijal Hasibuan (32), M Bakhtiar Murlis (19) Renaldo Parlindungan Damanik(42) dan Susi Amelia Siregar (20) dikirim ke  Panti Insyaf Pamardi Putra di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru,untuk dilakukan rehabilitasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan SIK MH pada acara pelepasan ke 9 Residen Pecandu Narkoba ini Senin (22/03/2021) mengatakan, Program Rehabilitasi ini menindak lanjuti dari Program 100 hari Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo MSI. dimana di  dalam Transformasi Operasional (02) di Program 06 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum Kegiatan 23 yaitu proses hukum yang memenuhi rasa keadilan.

Kata Kapolres, Ke 9 orang Residen ( pecandu narkoba ) ini di fasilitasi Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu.SH.MH sebagaimana yang diamanahkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disertai dengan adanya Surat Permohonan Rehabilitasi dari Keluarga sehingga hal tersebut ditindak lanjuti dengan rasa empati oleh Kasat dan Anggotanya.

Kita harapkan semoga dengan kita lakukan Rehabilitasi ini bermanfaat buat adik-adik kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk Keluarga maupun lingkungannya, sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH.

Sementara mewakili orang tua maupun keluarga dari 9 orang yang di Rehabilitasi ini disampaikan oleh Armansyah Siregar menyatakan, Kami dari Keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya, yang telah menyahuti permohonan kami untuk dilakukan Rehabilitasi anak-anak kami yang pecandu narkoba ini, apa yang diberikan Kapolres dan Jajarannya terhadap pelaksanaan Rehabilitasi ini dengan tidak adanya biaya yang harus kami keluarkan sekali lagi kami ucapkan banyak-banyak terima kasih.

Kapolres Labuhanbatu dalam acara pelepasan 9 Residen ini didampingi oleh, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH.Kasubag Humas AKP.Murniati SH, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung.

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index