Penkum Kejatisu Taat Hukum Di SMA Negeri 8 Medan

Penkum Kejatisu Taat Hukum Di SMA Negeri 8 Medan

MEDAN,(PAB)----

Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 8 Medan, tepatnya di Jalan Sampali Medan. Rabu (24/3/2021).

Tim Penkum yang melaksanakan kegiatan penyuluhan adalah Kasi Penkum Sumanggar Siagian, didampingi Juliana PC Sinaga, Jaksa Ghufran, Jaksa Erna, dan dibantu Dina Silalahi.

Tim Penkum diterima oleh Kepala Sekolah SMA N 8 Medan, Lando Rajagukguk dan acara penyuluhan diikuti oleh 20 orang peserta siswa yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

IMG-20210324-WA0021Materi yang disampaikan masih terkait masalah Radikalisme, Berita Hoaks, Narkoba dan informasi yang benar terkait vaksinasi Covid-19, disampaikan tim penyuluh dari Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan agar siswa-siswi untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman dan diakhir acara Tim Penkum menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosur terkait Covid-19 kepada Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Lando Rajagukguk.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan lancar, beberapa siswa dan guru sangat antusias mengajukan beberapa pertanyaan.(Rat)

Berita Lainnya

Index