Main-Main dengan Narkoba, LMH Anak Patumbak Disikat Unit Reskrim Polsek Medan Baru

Main-Main dengan Narkoba, LMH Anak Patumbak Disikat Unit Reskrim Polsek Medan Baru

MEDAN, (PAB)---

LMH pria (31) warga Jl. Dame Gang Perhubungan Kel. Tembung Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang yang sehari-hari bekerja sebagai kernek bangunan akhirnya harus meringkuk di terali besi kepolisian sektor Medan Baru Polrestabes Medan karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu di saku celananya.

 

Peristiwa penangkapan ini berawal pada hari  Rabu  tanggal  10 Maret  2021 sekira pukul 12.00 WIB dimana saat itu petugas yang sudah mendapatkan informasi sebelumnya  bahwa di  di Jl. Jermal XV Gang Keramat Jati  Kec. Medan Denai Kota Medan kerab terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas polsek Medan Baru di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH langsung memerintahkan anak buahnya meluncur ke TKP.

Setelah petugas tiba dilokasi, benar saja, mereka melihat ada gerak-gerik mencurigakan dimana, ada seorang laki-laki yang mencoba menghindari petugas, tidak mau buruannya lepas, petugaspun langsung meringkus dan menggeledahnya.

Saat digeledah, petugas  mendapatkan satu bungkus plastik klip kecil serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku kiri celananya.

Pelaku yang tidak berkutik lagi akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan baru dibeli di jalan Jermal XV seharga 50 ribu rupiah dan menurut pengakuannya hendak dikonsumsi sendiri.

Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwanyah Sitorus membenarkan penangkapan LMH ini kepada awak media.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna pengembangan selanjutnya,"terang Kanit Reskrim dikantornya, Selasa (23/03/2021).

(RS)

Berita Lainnya

Index