LABUHANBATU (PAB)--
KAPOLSEK Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait SH MH. Sabtu (20/03/2021) menjelaskan bahwa, PT. HUAWEI melalui Darwin Nainggolan melaporkan RA dan EI mencuri/menggelapkan battery Tower milik PT.Huawei pada tanggal 15 Juni 2020 yang lalu.
Dari hasil kerja Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH.berhasil menangkap tersangka RA(27) di sekitar rumahnya di jalan sigura-gura Desa Perkebunan Bandar Selamat Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Sabtu (20/03/2021) sekira pukul 13.00 Wib,jelas AKP.Sahrial Sirait.
Selanjutnya Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Sahrial Sirait SH MH.menambahkan Dari Tower milik PT.Huawei yang berada di Dusun Kampung 50 Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) hilang 4(empat) buah battery, setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan Sabtu ( 20/03/2021) didapat informasi tentang keberadaan tersangka RA.
Setelah diketahui keberadaan tersangka RA langsung Unit Reskrim dipimpin Ipda Eko Sanjaya SH turun kelokasi akan tetapi tersangka sudah keluar dengan mengendarai mobil, setelah mengetahui mobil yang digunakan tersangka disekitar jalan Sigura-gura Tim berupaya untuk menghentikan kendaraan yang dipakai tersangka begitu berhenti langsung tersangka RA diamankan.Sebut AKP Sahrial Sirait.
Dari tersangka disita 4( empat) buah Battery Tower dan 1(satu) unit mobil Avanza warna biru dengan nomor Polisi BK. 1730 IC Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Penulis, Thamrin Nasution

