LABUHANBATU (PAB)--
APEL KESIAPAN penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dan Bencana Alam di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu terdiri dari Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara ( Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) bersama TNI-POLRI, Instansi terkait, Perusahaan dan Perkebunan Tahun 2021 dilaksanakan di lapangan Mapolres Labuhanbatu, Selasa ( 02/03/2021)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH. dalam kata pengarahannya menyampaikan, Polres Labuhanbatu akan melaksanakan Amanat KAPOLRI terkait kebakaran hutan dan lahan serta Bencana Alam, di Tahun 2020 tercatat 69 titik api sedangkan di Tahun 2021 ini tercatat untuk bulan Januari - Pebruari 2021 sudah tercatat 66 titik api.
Kepada Perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan hutan dan lahan jangan melakukan pembakaran lahan dan jangan ada pembiaran terhadap pembakaran lahan serta lakukan penyuluhan dan bimbingan kepada Masyarakat supaya waspada cepat tanggap terhadap kebakaran hutan dan lahan, bagi yang melakukan pelanggaran Polres Labuhanbatu akan melakukan tindakan tegas, imbuh AKBP Deni Kurniawan SIK MH.
Apel ini diikuti oleh Para PJU Polres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB diwakili Danramil Kota Rantauprapat Mayor inf. Boston Siregar, Kasubdenpom 01 Rantauprapat Kapten Hendrik, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) diwakili Sekda Ahmad Fuad, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) H.Samsul Tanjung ST MH. Kabupaten Labuhanbatu Asisten I Drs.Sarimpunan Ritonga, Kaban BPBD Labuhanbatu Atya Hasibuan serta Perusahaan yang ada di Labuhanbatu Raya.
Penulis, Thamrin Nasution

