Plh Bupati Labuhanbatu hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Nomor 6 Tahun 2017

Plh Bupati Labuhanbatu hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Nomor 6 Tahun 2017
Photo : Plh Bupati Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian M.MA

LABUHANBATU (PAB) --

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( PERDA) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Kesehatan kelas III pada  Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Sjregar, Selasa (02/03/2021) 

Plh.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian M.MA menghadiri acara ini dan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan Mutu dan Jangkauan Pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Rantauprapat perlu didukung dengan penetapan tarif pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan selaras dengan indeks harga dan pengembangan ekonomi 

Maka perlu dilakukan perubahan untuk mengakomodir jenis pelayanan kesehatan baru dan penyesuaian besaran tarif layanan kesehatan yang telah ada sebutnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini diikuti oleh seluruh Anggota DPRD dari seluruh Fraksi dan dari Pemkab Labuhanbatu juga hadir Asisten III Zaid Harahap S.Sos para Kepala OPD dan Kabag, dimana sebelumnya seluruh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021-2026 

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index