Tim Penerangan Kejatisu kembali Laksanakan Penyuluhan Hukum, Kali Ini di Kecamatan Sibiru-Biru

Tim Penerangan Kejatisu kembali Laksanakan Penyuluhan Hukum, Kali Ini di Kecamatan Sibiru-Biru
Dok. Kejatisu

DELISERDANG,(PAB)----

Tim Penerangan Hukum Kejati Sumut kembali melaksanakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/2/2021) bertempat di Kantor Kecamatan Biru Biru berlangsung mulai pukul 11.00 Wib s/d selesai

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Camat Biru biru, Dhani Simatupang di dampingi Sekcam dan para Peserta Audiens dari seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat yang  berjumlah 40 orang di Kecamatan Biru biru.

IMG-20210219-WA0006Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kecamatan Biru Biru di Buka oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian di dampingi oleh para Narasumber dari  Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Sri Indrawati M. Kes, Soleh SH, Ghufran Tanjung SH MH dan Tim Penkum Kejati Sumut.

Materi yang sampaikan antara lain : 1. Vaksinasi Nasional Covid-19 dan 2. Tindakan dan sanksi Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Vaksinasi.

Pada kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum memberi bantuan 500 Pcs Masker dan 300 Botol Hand Sanitizer dan Brosur tentang Vaksinasi oleh Narsum Dinas Kesehatan Propsu.yang di terima langsung oleh Camat Biru Biru.

IMG-20210219-WA0009Usai kegiatan penyuluhan, Camat Biru Biru memberikan Plakat Ucapan Terima Kasih kepada Kasi Penkum. Dan selanjutnya Tim Penkum Kejati Sumut Beserta Camat dan jajaran berfoto bersama.(Rat)

Berita Lainnya

Index