Tim Penerangan Kejatisu Adakan Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Sei Bingai Langkat

Tim Penerangan Kejatisu Adakan Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Sei Bingai Langkat

LANGKAT,(PAB)----

Tim Penerangan Hukum Kejati Sumut melaksanakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang diadakan  pada hari ini Rabu, (17/2/ 2021) bertempat di Kantor Kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat yang dimulai pada  Pukul 11.00 Wib s/d selesai.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sei Bingai, Asna Wati S.Sos, didampingi Sekcam, Thomas Sitepu, Kepala Puskesmas Sei Bingai Dr. Rawi Candra dan para Peserta audiens dari seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dengan peserta berjumlah 40 orang warga di Kecamatan Sei Bingai.

IMG-20210217-WA0017Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kecamatan Sei Bingai dibuka oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian didampingi oleh Narasumber  dari penyuluh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Sri Indrawati M. Kes, Soleh SH, Ghufran Tanjung SH MH dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Adapun materi yang sampaikan antara lain bertemakan 1. Vaksinasi Nasional Covid-19 dan, 2. Tindakan dan sanksi Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Vaksinasi.

IMG-20210217-WA0016Pada kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum memberi bantuan 500 Pcs Masker dan 300 Botol Hand Sanitizer dan Brosur tentang Vaksinasi yang diterima langsung oleh Camat Sei Bingai, Asna Wati S.Sos.

Selanjutnya Camat Sei Bingai memberikan Plakat kepada Kasi Penkum.

Diakhir acara kegiatan tersebut, selanjutnya Tim Penkum Kejati Sumut Beserta Camat dan jajaran berfoto bersama.(Rat)

Berita Lainnya

Index