LABUHANBATU ( PAB)
BUPATI Kabupaten Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT. masa jabatannya berakhir pada tanggal 17 Pebruari 2021, sementara Andi Suhaimi dari hasil Pilkada yang lalu belum bisa dilantik dikarenakan hasil Pilkada saat ini sedang proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Untuk ini kata Kepala Bagian ( Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Sumatera Utara Ahmad Rasyid Ritonga , Selasa (16/02/2021) mengatakan, Untuk menjadi Plh Bupati Labuhanbatu sesuai dengan Radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima Pemerintahan
Provinsi Sumatera Utara dihunjuk Ir. MUHAMMAD YUSUF SIAGIAN .
Kata Ahmad Rasyid Ritonga, Untuk pelantikan Bupati/Walikota hasil Pilkada serentak 2020 belum ada diterima,
maka ada 13 Sekda yang dihunjuk menjadi Plh Bupati/Wali Kota mulai bertugas tanggal 17 Pebruari 2021,jelasnya.
Penulis Thamrin Nasution