LABUHANBATU, ( PAB) --
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah, Selasa (09/02/2021) dimulai pukul 09.00 Wib melaksanakan kegiatan penyemprotan ulang disinfektan sekaligus pembagian masker kepada Masyarakat secara gratis, demikian disampaikan Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH melalui WApp.selularnya
Kata Kapolsek Panai Tengah, Kegiatan penyemprotan ini berdasarkan Surat Kapolres Labuhanbatu Nomor : B/991/OPS.2/2021 Tanggal 02 Pebruari 2021 tentang Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada Masyarakat secara gratis.jelasnya
Selanjutnya Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH. menambahkan, Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan instansi yang terkait di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah, penyemprotan disinfektan di seputaran Kota Labuhanbilik dilakukan dengan mobil Damkar sedangkan penyemprotan di kantor -kantor Instansi menggunakan semprot manual
Dalam kesempatan ini Kapolsek Panai Tengah mengingatkan kepada seluruh Masyarakat agar senantiasa mematuhi disiplin Protokol Kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun diair yang mengalir, jauhi jarak satu dengan yang lain, jauhi kerumunan dan bila keluar rumah harus memakai masker.tegasnya
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Panai Tengah AN Lolotan SIP. Danramil 04/Labuhanbilik diwakili Peltu Faisal Manurung, Ka Lapas kelas III Labuhanbilik diwakili oleh Arifin, Waka Polsek Panai Tengah Iptu A Umri Nasution Kapus Labuhanbilik diwakili oleh Nedi Syaputra , Personil Koramil 04/Labuhanbilik , Personel Polsek Panai Tengah, Pegawai Kantor Camat, Kelurahan Labuhanbilik, OKP Pemuda Pancasila Ormas FKPPI, BPBD Panai Tengah dan Tokoh Masyarakat.
Penulis, Thamrin Nasution

