LABUHANBATU (PAB)--
Sebelumnya Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) sejumlah 51 orang dibawah naungan organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu, untuk tahun 2021 ini PPL menjadi naungan OPD Dinas Pertanian, sebut Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Yanti, Senin (08/02/2021)
Untuk tata cara absensi kehadiran Aparatur Sipil Negara ( ASN) dari 51 PPL ini diperlukan pengarahan tentang tata cara absensi masuk kerja melalui aplikasi Online, kata Yanti.
Dari salah seorang PPL yang mengikuti pengarahan di Dinas Pertanian itu menjawab pertanyaan Wartawan bahwa hari itu belum ada kegiatan selain mengikuti arahan tentang tata cara pengisian absensi secara Online, bahkan kami belum ketemu dengan Kepala Dinas Pertanian ucapnya.
Penulis, Thamrin Nasution

