Pengeroyokan Aktivis  Tidak Direspon,  AKP Pandu Winata: Itu Tidak Benar, Tim Sudah Cek TKP 

Pengeroyokan Aktivis  Tidak Direspon,  AKP Pandu Winata: Itu Tidak Benar, Tim Sudah Cek TKP 

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Terkait yang katanya bahwa sampai saat ini Polres Serdang Bedagai tidak ada respon atas laporannya Aktivis Anti Korupsi Sumut, Fakhrurozi dengan Nomor: LP/74/11/2021/SU/Tes Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis(4/2), sekira pukul 00:30 
WIB dini hari,

Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata menanggapi serta mengklarifikasi.Ia menegaskan 
untuk saat ini kita lagi menunggu hasil visumnya. Pada hari Jumat (5/2) siang pelapor ditelpon penyidik, namun tidak diangkat oleh pelapor. Sehingga mungkin agak sedikit terhambat, untuk dilakukan  penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik.

Sementara itu, terkait adanya beberapa vedio terhadap para ketua OKP terkait adanya Pengeroyokan terhadap pelapor tersebut, sebagai wujud respon kita, kita undang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Kasat Reskrim Polres Sergai juga menjelaskan, saat itu juga kita sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme. Selain itu kita juga meminta kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk berikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

"Jangan merasa takut dan 
merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang"ucap Pandu saat diskusi para OKP 


Sebelumnya,telah terjadi peristiwa penggeroyokan Aktivis Anti Korupsi Sumut,  Fakhrurozi yang dianiaya orang 
tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai,

Sehingga aktivis Anti Korupsi 
meminta perlindungan Polda Sumatera Utara.Karena merasa terancam keselamatannya, sehingga dirinya nekat melarikan diri dari Rumah Sakit dan meminta perlindungan ke Polda Sumut.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sergai Pandu Winata kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/2) sore membantah pernyataan Fakhrurozi di beberapa awak media, terkait bahwa sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.

" Pandu Winata langsung klarifikasi bahwa pernyataan pelapor tersebut itu tidak benar, bahwa tuntutan perkara tersebut pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Tes Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis(4/2), sekira pukul 00:30 
WIB dini hari, selanjutnya ditindaklanjuti, kemudian diantar visum sama penyidik piket.

Tadi sore ini pelapor datang 
kemari ke Polres Sergai didampingi rekannya, selanjutnya sore ini juga pelapor dan tim Satreskrim Polres Sergai sudah turun cek TKP dipimpin langsung Kanit Resum Iptu Made. Jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak direspon oleh Polres Sergai."ucapnya.

Pandu Winata Menegaskan,
bahwa semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan, jadi kita tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin, tidak ada membeda-bedakan, semua mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama. Dan semua ada mekanismenya.," pungkasnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index