Dua Unit Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan Berhasil Diamankan Polsek Medan Labuhan

Dua Unit Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan Berhasil Diamankan Polsek Medan Labuhan

MEDAN LABUHAN (PAB)--Polsek Medan Labuhan patut mendapat apresiasi karena menindak lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Kali ini dua unit mesin ketangkasan tembak ikan berhasil di amankan Polsek Medan labuhan.pada Jumat (5/2/2021) sore

Informasi dari masyarakat dua mesin judi yang diamankan,warga merasa keberatan dan resah dengan beroperasinya mesin ketangkasan tembak ikan itu sehingga mesin judi terlihat rusak,diamuk warga sekitar pinggir rel Kampung keluarga, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Polsek Medan Labuhan bersama personil unit Reskrimnya dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah langsung melakukan penutupan lokasi judi tersebut dan membawa dua unit mesin judi.

Selanjutnya personil Unit Reskrim melakukan penertiban ke gudang Aban di Jalan K.L. Yos Sudarso Simpang Darmin, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan,tempat perjudian modus tembak ikan.

Kapolsek Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah membenarkan mengamankan 2 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.Dan melakukan penertiban ke gudang Aban.

"Waktu penertiban dilokasi tempat perjudian,terlihat gudang dalam keadaan terkunci.Dan tim langsung naik ke tembok melihat ada satu unit mesin tembak ikan keadaan rusak.Namun dengan keadaan gudang yang terkunci,maka mesin tersebut tidak dapat dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan," pungkasnya.(surya atm)

Berita Lainnya

Index