LABUHANBATU (PAB) --
KAPOLSEK KUALUH HULU Polres Labuhanbatu AKP SAHRIAL SIRAIT Senin (01/02/2021) mengatakan kepada PAB Indonesia Team Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika berinisial YS (38) Warga Desa Aek Banban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Sabtu ( 30/01/2021) sore.
Kata AKP Sahrial Sirait, Penangkapan YS dilakukan di lingkungan II Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) setelah adanya informasi dari Masyarakat yang menginformasikan bahwa seseorang berinisial YS ada mengkonsumsi narkotika.
Hasil interogasi yang dilakukan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya terhadap pelaku YS, mengakui ada memiliki narkotika yang disembunyikan di pohon coklat, langsung pelaku dibawa menunjukkan lokasinya dan sampai dilokasi di temukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu, ucap Kapolsek Kualuh Hulu.
Untuk.pemeriksaan pengembangan selanjutnya pelaku YS beserta barang bukti diboyong.ke Mapolsek Kualuh Hulu.untuk selanjutnya diserahkan.ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu, jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait.
Penulis, Thamrin Nasution

