LABUHANBATU (PAB) ---
KAPOLSEK Panai Tengah Polres Labuhanbatu AKP RUSDI KOTO SH. Sabtu (22/01/2021) mengatakan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah dipimpin Aiptu Sisrianto berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika berinisial AAM pada hari Jumat (22/01/2021)
Dari hasil interogasi AAM mengakui barang haram ini diperoleh dari seseorang bernama Herizal alias Heri (45) warga dusun Sei Kasih luar Desa Sei Kasih kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, atas pengakuan AAM ini Petugas melakukan pengejaran langsung kerumah kediaman Herizal alias Heri sebelumnya Petugas melakukan jebakan dengan Undervover berpura-pura membeli sabu-sabu sejumlah Rp.300.000 ( tigaratusribu rupiah)
Jebakan Undervover yang dilakukan Petugas ini berhasil dengan diantarkan Heri barang haram ini kepada pemesan dan saat itu juga melakukan penangkapan Heri, setelah dilakukan penggeledahan terhadap diri Heri ditemukan dari kantong sebelah kanan 7(tujuh) bungkus plastik kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu 1(satu,) buah Handphone merk Nokia warna hitam.
Kemudian hasil dari interogasi yang dilakukan Petugas terhadap Heri langsung Heri mengakui barang haram ini diperolehnya pula dari Dogol warga yang sama dan diteruskan pengejaran kerumah Dogol namun Dogol tidak ada dirumahnya
Kapolsek Panai Tengah.AKP Rusdi Koto SH.
mengakui dapat ditangkapnya para pelaku tindak pidana narkotika ini adalah atas informasi dari Masyarakat untuk ini kepada Masyarakat yang telah turut memberikan informasi kami ucapkan terima kasih dan terus kita lakukan pemberantasan peredaran narkoba ini demi menyelamatkan putra-putri generasi bangsa ini, katanya
Pemberantasan peredaran narkoba ini terus kita lakukan sejalan dengan Perintah langsung Kapolres Labuhanbatu.AKBP Deni Kurniawan SIK.MH untuk terus meningkatkan pemberantasannya, untuk urusan selanjutnya pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk dilanjutkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbstu, ucap AKP Rusdi Koto SH.
Penulis Thamrin Nasution