Lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Orang Pelaku Penyahgunaan Narkotika

Lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Orang Pelaku Penyahgunaan Narkotika

MEDAN, (PAB)---

Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali berhasil meringkus dua pria yang disinyalir sebagai  pelaku narkotika pada Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB.


Diterangkan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo,SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus,SH mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial FD ( 31) warga Jalan Dusun 4 Paya Kangkung Secanggang, Langkat dan rekannya MAS (41) warga Jalan Dusun VI Kelurahan Meranti, Kabupaten Asahan.


"Kedua tsk ini ditangkap di Jalan Menteng,  Kecamatan Medan Denai pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 16.00 WIB usai menerimah informasi dari masyarakat  dan melakukan pengintaian dikawasan tersebut," terang Irwansayah Sitorus.

Mereka ditangkap, masih kata Kanit Irwansyah Sitorus, saat berkendara melintas di Jalan Menteng mereka berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam, BK 4219 AGA, terangnya.

 

Disampaikan Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus , saat dilakukan penyetopan terhadap kedua pria tersebut,  salah satu tersangka berinisial FD kedapatan membuang 1 bungkus plastik kecil yang saat diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan segera diboyong ke mako Polsek Medan Baru. 


Hasil introgasi petugas kita, keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari Jalan Jerma seharga, Rp 150.000 dan rencana akan digunakan sendiri. " kata Iptu Irwamsyah. 

Kini kedua tersangka berikut barang bukti dari hasil perbuatannya sudah berada di Mako Polsek Medan Baru,  untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya, "pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru,  Iptu Irwansyah, Sitorus.  ( RS).

Berita Lainnya

Index