LABUHANBATU (PAB) --
Kanit Reskrim Polsekta Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu selatan(Labusel ) Iptu Gunawan Sinurat Minggu (10/01/2021) mengatakan, Penangkapan James Saragih (45) Bindu Siburian (45) dan Rifsal Siburian (22) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP,/219/XII/Res 1.6/2020 /SPKT / SU/ LBS/SEKTA KOTA PINANG Tanggal 28 Desember 2020 dimana ketiga orang ini melakukan penganiayaan dan menghilangkan nyawa Sihotang berhasil dtangkap
Ketiga tersangka pada Senin 28/12/220) melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korbannya di jalan Perjuangan Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) saat ini ketiga teesangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu, jelas Iptu Gunawan
Penulis :Thamrin Nasution

