HUT Kabupaten Sergai Ke - 17 Tahun 2021

Yayasan Rehabilitasi Jopan Raih Penghargaan JP Panjaitan SE Berharap Perhatian Khusus Pemkab Sergai

Yayasan Rehabilitasi Jopan Raih Penghargaan JP Panjaitan SE Berharap Perhatian Khusus Pemkab Sergai

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Bertepat di hari jadi gelar acara syukuran Kabupaten Serdang Bedagai ke -17 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memberikan piagam penghargaan sejumlah pimpinan pengusaha sosial.Salah satunya Yayasan  Rehabilitasi Narkotika Jopan

milik pengusaha Jonni. P Panjaitan, SE yang terletak di  Dusun III Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut)

Adapun penyerahan piagam tersebut diselenggarakan 
di Pelataran Mesjid Agung Serdang Bedagai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (7/1/2021) siang.

Saat ditemui wartawan usai acara pemberian penghargan piagam,JP Panjaitan  mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang telah mempecayakan Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan dan memberikan piagam ini. 

Menurut JP Panjaitan, ini merupakan suatu kebanggaan dan sekaligus beban moral yang di pikul oleh yayasan Rehabilitasi Jopan. Sebab, kita harus betul- betul melayani penguna narkoba agar mereka meninggalkan yang namanya jenis narkoba apapun, usai keluar dari Pantai Rehabilitasi Jopan.

"  Yayasan Jopan akan melakukan lebih, Karana  banyak lagi menjangkau korban - korban narkotika. Dan saya harus tetap semangat beserta seluruh staf di Yayasan Jopan ini," Ujarnya.

Sebelumnya Ia menuturkan, dari Tahun 2020 penangan pemulihan korban narkotika ada sekitar dua ratus orang termasuk rawat inap dan rawat jalan. Pasien yang dirawat rata rata dari keluarga kurang mampu dan ini saya lakukan subsidi silang. Tidak hanya itu, Kita juga berikan rawat gratis bagi pasien yang benar-benar susah.

Lebih lanjut JP. Panjaitan juga menyinggung masalah kemampuan anggaran kementerian terbatas. Tahap I, 10 rawat inap dan 12 rawat jalan, Tahap II, rawat jalan 12 orang.

"Mudah -mudahan di tahun 2021 ini ada penambahan jumlah residen untuk rawat inap dan rawat jalan, sehingga kita bisa memulihkan korban pecandu narkotika lebih banyak lagi,"harapnya.

Diungkapkan Jopan, Kendala lain kita kekurangan difasilitas, karna belum adanya bantuan dari Pemkab Serdang Bedagai. 

" Sudah diajukan permohon dengan Pemkab Serdang Bedagai, mungkin di karnakan kendala Pandemi Covid 19. Harapan kepada Pemkab Serdang Bedagai kedepannya agar dapat memfasilitasi dan ada perhatian khusus untuk Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan," Tandasnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index