Gubsu Edy Minta Bupati & Walikota Turun Langsung Dalam Melakukan Persiapkan Vaksinasi Covid-19

Gubsu Edy Minta Bupati & Walikota Turun Langsung Dalam Melakukan Persiapkan Vaksinasi Covid-19

MEDAN, (PAB) -

Seluruh Kepala Daerah se Sumatera Utara diminta melakukan pemeriksaan secara langsung kesiapan vaksin dan berbagai keperluan lainnya menjelang pelaksanaan vaksinasi Covid - 19 di Sumatera Utara. Rencananya vaksinasi ini dilakukan mulai 14 Januari 2021 dengan sasaran para tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan seluruh Kepala Daerah se Sumatera Utara termasuk Bupati Asahan H. Surya Bsc terkait persiapan vaksinasi Covid - 19, Kamis (07/01/2021). 

Dalam rakor virtual tersebut Bupati Asahan H. Surya Bsc didampingi Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Rahmad Hidayat Siregar S. Sos, Kepala Dinas Kesehatan dr. Elfina br Tarigan, dan Kepala BPBD Asrul Wahid.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, dalam rakor virtual itu, Gubsu menyampaikan saat ini penyaluran vaksin ke daerah masih menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bila nanti sudah selesai, Gubsu berharap seluruh Kepala Daerah se Sumatera Utara dapat mengecek langsung kesiapan vaksinansi, tenaga vaksinator dan kebutuhan pendukung lainnya dengan pengecekan fisik, dan pastikan tempat penyimpanan sesuai standar pengamanan vaksin.

Selain itu Gubernur Sumut berharap Pemerintah Kabupaten/Kota juga melakukan sosialilsasi kepada masyarakat, bahwa vaksin ini telah melalui berbagai proses pengujian dan aman untuk digunakan. Bahkan untuk meyakinkan masyarakat, Gubernur bersedia menjadi yang pertama untuk divaksin. 

Sampaikan kepada masyarakat kalau vaksin ini aman. Untuk di Sumut saya yang akan pertama kali divaksin. Kalau saya aman, seluruh Kepala Daerah harus juga ikut divaksin, ujar Rahmad Hidayat Siregar menyampaikan pesan Gubsu.

Gubernur Edy Rahmayadi juga meminta ke depan seluruh dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien Covid - 19 wajib melakukan pemeriksaan PCR setiap dua minggu sekali. Kemudian hasil pemeriksaan PCR dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Dinas Kesehatan Provinsi. 

Beliau juga menekankan agar mengetatkan pemeriksaan Swab PCR pada pegawai di perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, warga binaan lembaga pemasyarakatan di Lapas, jemaah di rumah ibadah dan orang - orang berstatus kontak erat. Penelusuran kontak  (contact tracing) dilakukan kepada 36 orang kontak erat dari 1 kasus konfirmasi covid - 19, kata Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar usai mendampingi Bupati mengikuti rakor virtual dengan Gubernur Edy Rahmayadi.(pur)

Berita Lainnya

Index