MEDAN,(PAB)----
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. mengadakan konferensi pers terkait hasil kerja Polda Sumut dalam kurun waktu selama tahun 2020, yang dilaksanakan di pekarangan Gedung Brimob Polda Sumut, Rabu (30/12/20)
Martuani Sormin menyampaikan beberapa kasus yang telah berhasil dituntaskan dan kasus yang paling menonjol menurutnya adalah kasus narkotika.
Dikatakannya, permasalahan narkotika merupakan persoalan yang paling menghawatirkan, tak terkecuali dalam penanganannya, hal itu berkaitan juga dengan adanya beberapa kendala.
Martuani menyebut letak geografis sangat ideal sebagai Lintasan peredaran narkotika, seperti Pantai Timur berbatasan dengan Riau Rokan Hilir, semetara jalur darat Medan- Aceh.
"Tantangan terbesar tindak pidana narkotika dalam setiap minggunya masih tinggi, total jumlah BB Narkotika yang telah diamankan sebanyak 850 Kg Sabu" ujar Martuani Sormin.
Disebutkan, Modus tindak kejahatannya bervariasi seperti modus baru dalam sepatu, dan sabu yang disembunyikan dalam kotak makanan.
"Kesulitan ketiga, jaringan terputus karena sesama jaringan tidak saling kenal, mereka dikendalikan oleh bandar" tegas Martuani Sormin
Sementara, kelemahan lainnya, para orang tua belum punya kesadaran melaporkan anaknya untuk rehabilitasi, momok pemakai Narkotika adalah aib, sehingga orang tua lebih memilih untuk diam.
Dugaan Talas (Tangkap lepas) kerap dituduhkan kepada aparat, menjadi perhatian bagi Polda Sumatera Utara.
"Karena kita juga harus menyelamatkan korban pemakai, ada layanan rehabilitasi, yaitu assesmen" imbuhnya.
Martuani tak menampik masih ada anggota yang masih menyalahi peranannya dalam penanganan narkotika.
“Selama saya menjabat Kapolda disini, saya sudah melakukan PTDH alias Pecat sebayak 49 orang dari keseluruhan yang dipecat terlibat kasus Narkoba sudah saya lakukan, saya tidak akan segan- segan pecat anggota yang terlibat Narkoba, sebab Polisi seharusnya memberi contoh yang baik, Kami tegaskan akan bertindak tegas bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika" terangnya. (Evi)

