LANGKAT,(PAB)----
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa Bansos Tunai atau BLT yang terdampak pandemi virus Corona (covid-19), pendataan warga penerima bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial.
Begitu besarnya perhatian pemerintah sebagai upaya pemutus penularan virus tersebut dan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat, Pemerintah menggelontorkan dana bantuan kepada masyarakat melalui pendataan Dinas Sosial dari awal bulan April hingga di keluarkan pengumuman nama penerima bantuan terhitung mulai Awal bulan Juli 2020.
Namun ada hal yang berbeda terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Langkat, puluhan warga kecewa atas tak tersalurnya dana bansos tersebut, sebagaimana kekecewaan yang dialami Wahidin (33) dan puluhan warga lainnya di Desa Kwala Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Diketahui namanya dan puluhan nama warga lainnya tercatat sebagai penerima bantuan namun hingga menjelang akhir Bulan Desember 2020 ini belum sekalipun menerima bantuan BLT yang tentunya sangat mereka harapkan.
Sedikitnya 29 warga Desa Kwala Gebang diketahui belum menerima haknya untuk dapat memanfaatkan bantuan dana tunai tersebut.
"Sangat kami harapkan bang, karena kami sangat merasakan dampak dari corona. Kami gembira pada saat nama kami keluar sebagai penerima bantuan, tapi sampai sekarang belum pernah terima uangnya bang" ucap Wahidin, Senin(28/12/2020) di rumahnya.
Menanggapi keluhan 29 warga Desa Kwala Gebang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Hj.Rina Wahyuni Marpaung,S.STP, M.AP belum juga bisa dimintai keterangannya, saat di hubungi via telpon selular dan pesan singkat whatsapp oleh awak media, Senin (28/12/2020), belum juga memberikan jawaban.(BA)

