SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Pasca nyaris bentrok, Kelompok Pemuda Pancasila 1959 dengan OKP PP PAC Perbaungan,Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum mengimbau dan melakukan mediasi kepada kedua Organisasi Kepemudaan tersebut Jum'at,(25/12/2020) sore di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai,(Sergai).
Sebelumnya, Kapolres mengatakan, pada Jumat (25/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB, kader PAC PP Perbaungan merasa keberatan atas aktivitas dari Kader PP 1959 pimpinan Indra Gunawan alias Banai yang melakukan pengecatan fasilitas kantor PP PAC Perbaungan yang selama ini dibawah naungan PAC PP Perbaungan.
Melihat hal itu, puluhan kader anggota PP PAC Perbaungan melakukan konvoi untuk mengambil alih kembali kantor PP yang telah diganti warna catnya oleh PP 1959 seperti Kantor Anak Ranting Pasiran dan plang PP di kota Perbaungan yang telah di ganti warnanya menjadi warna ormas PP 1959.
Kemudian para kader PP 1959 Pimpinan Indra Gunawan alias Banai merasa tidak senang sehingga terjadi pertikaian yang berujung bentrok fisik sesama kader PP PAC Perbaungan dan PP 1959.
" Untuk mengantisipasi buntut pertikaian tersebut, Polres Serdang Bedagai langsung memfasilitasi mediasi kedua kelompok OKP PP PAC Perbaungan dan PP 1959," Sebut AKBP Robin.
Dalam pertemuan mediasi, Kasat Intelkam mengatakan masalah terjadi antara Ormas Pemuda Pancasila PAC Perbaungan dengan Pemuda Pancasila 1959 agar di selesaikan secara keluarga.
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan maka tidak akan menyebabkan gangguan kamtibmas di Kabupaten Serdang Bedagai.
Senada dengan itu, Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak mengatakan jika ada kata sepakat, maka ia akan membantu memperbaiki bangunan atau plang yang sudah rusak.
Polsek perbaungan akan membantu memperbaiki cat yang telah diubah warnanya agar kembali ke warna semula.
"Mari kita bersama menjaga kamtibmas aman dan konduasif di Kabupaten Serdang Bedagai," ajaknya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengimbau kejadian keributan antara organisasi masyarakat agar tidak terulang lagi di Serdang Bedagai
"Tetap lakukan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi tanpa harus membuat perselisihan dengan ormas lain.Lakukan jalur hukum bila terdapat kejadian yang merugikan organisasi tersebut,"imbuhnya
Diakhir mediasi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dalam arahannya mengingatkan.Bahwa kita semua merupakan saudara, jangan ada sesama saudara saling menyakiti satu sama lain.
AKBP Robin berharap kedua belah pihak agar tidak melakukan provokasi, dan terprovokasi dengan oknum yang ingin membuat kericuhan.
Plang yang sudah ada tidak boleh diganggu gugat lagi, PP 1959 tidak boleh mengubah warna cat setiap bangunan milik PP PAC Perbaungan.
Terkait bangunan Pos telah di ubah cat-nya agar di ubah kembali seperti semula, jangan ada lagi anggota ormas yang membuat kericuhan.
"Mari kita seluruhnya terkhusus organisasi masyarakat agar melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi orang banyak dan bersama menjaga kamtibmas yang aman serta konduasif di Kabupaten Serdang Bedagai," ajak
Kapolres Sergai.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk, tidak melakukan provokasi terhadap anggota khususnya dari pihak PP 1959 tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum kepada pihak PP.
Begitu juga pihak PP dan anggota tidak melakukan tindakan provokasi yang melanggar hukum kepada pihak PP 1959.
Keduanya tidak akan mengganggu plang yang sudah ada dan tidak boleh diganggu gugat lagi.
Untuk bangunan pos yang telah di ubah catnya akan di ubah kembali seperti semula.
Kegiatan mediasi yang berakhir pada pukul 19.20 WIB,turut dihadiri, Kasat Intelkam, AKP LB. Sihombing, Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni dan Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak SH.Ketua PAC PP Perbaungan Iwan Barus bersama 12 orang anggota dan Sekretaris PP 1959, F.Z Dalimunthe bersama 6 orang anggota.(Bambang)

