Audiensi Dengan Pemkab Asahan, Pospera Minta PT. IPS Buka Tanggul Yang Ditutup

Audiensi Dengan Pemkab Asahan, Pospera Minta PT. IPS Buka Tanggul Yang Ditutup

KISARAN, SUMUT,  (PAB) -

Pospera Kabupaten Asahan yang di komandoi oleh PLM. Pangihutan Sigalingging meminta Pemerintah Kabupaten Asahan bertindak tegas terhadap PT. Inti Plam Sumatera (IPS) untuk membuka kembali tanggul yang ditutup oleh perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Sei Kepayang itu. 

Hal itu disampaikan Ketua Pospera Kabupaten Asahan PLM. Pangihutan Sitanggang ketika melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan di aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (07/12/2020).

Dalam audiensi tersebut PLM. Pangihutan Sigalingging alias Otong juga menyampaikan penutupan tanggul yang dilakukan oleh PT. IPS itu berada di tiga titik yakni Titi 1 (Saluran Air Napitupulu), Titi 2 (Saluran Air Situmpat) dan Titi 3 (Saluran Air Deras) yang mengakibatkan beberapa desa mengalami banjir diantaranya Desa Perbangunan dan Pertahanan di Kecamatan Sei Kepanyang, serta Desa Bangun, Alang Bombon, dan Padang Mahondang di Kecamatan Pulau Rakyat.

Banjir ini juga mengakibatkan lahan pertanian masyarakat setempat rusak. Oleh karenanya kami atas nama Pospera Kabupaten Asahan yang merupakan penyambung lidah dari masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat membantu kami mengatasi banjir tersebut dengan memerintahkan PT. IPS untuk membuka kembali tanggul yang mereka tutup, ujar Otong sembari berharap PT. IPS dapat memberi ganti rugi atas semua kerugian yang dialami oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Pospera Kabupaten Asahan yang telah memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terkait hal tersebut.

Dikatakannya, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Asahan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mencari jalan keluar atau solusinya. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengambil tindakan terhadap PT. IPS dengan menyurati perusahaan tersebut untuk membuka kembali kanal yang telah mereka tutup.(pur)

Berita Lainnya

Index