Diduga Adanya Komponen Penyaluran Minyak Goreng di Salah satu E - Warung Desa Pematang Guntung 

Diduga Adanya Komponen Penyaluran Minyak Goreng di Salah satu E - Warung Desa Pematang Guntung 

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Masyarakat Desa Pematang Guntung  Kecamatan Teluk Mengkudu menyoroti  adanya Agen e - Waroeng diduga  program penyaluran sembako tidak sesuai dengan yang di anjurkan seperti Karbohidrat, Nabati , Protein dan Mineral.

Diduga agen e - waroeng tersebut menambahkan produk  berbentuk kemasan yang di luar dari 4 kritaria makan sehat saat melakukan penyaluran kepada masyarakat penerima program sembako.


Selain itu Agen e - waroeng yang   terletak di Dusun III  Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk mengkudu  diduga izin  dan tempat usaha e- waroeng tersebut berbeda. 


Menurut  sumber yang enggan di sebutkan  pada Rabu (12/11) kepada media ini mengatakan, seharusnya penerima KPM tidak bisa menerima di luar 4 sehat 5 sempurna.

"Bentuk kemasan produk dari Pabrik itu nggak boleh, karena itu menyalahi aturan," bilangnya singkat.

Namun sumber mengaku baru  mendengar hari ini bahwa e-waroeng yang di maksud memberikan ke pada  masyarakat penerima KKS bantuan sembako dengan produk kemasan pabrik.

Terkait sudah berapa lama e - waroeng yang terletak di Dusun III beroperasi salah satu sumber  yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemilik e - waroeng  dusun III Desa Pematang Guntung  melakukan penyaluran sejak bulan Juni 2019 

"e - waroeng harus mempunyai tempat yang tetap dan layak serta mempunyai sertifikat.
Namun tidak di bolehkan izin dan tempat usaha berbeda," ujar sumber yang enggan di sebutkan namanya.

Sementara TKSK kecamatan teluk mengkudu Ibu Seri saat dikonfirmasi via pesan singkat  WhatsApp kepada PAB Indonesia.co id menjelaskan,
" Agen tidak ada menyalurkan minyak " sebutnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index