Curi HP Milik Tetangga, Supriono di Giring ke Polsek Perbaungan

Curi HP Milik Tetangga, Supriono di Giring ke Polsek Perbaungan

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Supriono (25) warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sangat nekat berani mencuri telepon seluler ( Ponsel ) milik tetangganya. Sehingga tersangka diringkus korbannya sendiri saat anak pemilik rumah memberi tahukan kepada orang tuanya. Selanjutnya guna menghindari amukan massa akhirnya tersangka langsung diamankan Polsek Perbaungan. 

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, terjadi di kediaman korban, Ngatemin (50) warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, 
Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, Minggu (8/11/2020). bahwa konologis kejadian, Jumat (6011/2020) sekira pukul 15.30 WIB. 

Pada saat itu, korban  sedang menurunkan kayu bakar dari sepeda motor didepan rumahnya  dan pelaku sedang berada di dalam rumah korban. 

Selanjutnya pelaku Supriono keluar rumah dan anak korban memberitahukan kepada bapaknya bahwa Handphone di ambil pelaku. 

Selanjutnya korban mencoba mengejar pelaku, namun tidak ketemu. Dan pada hari Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 07:00 WIB,  korban menemukan pelaku dan mengamankannya serta  menyerahkan kepada Kadus dan membawanya ke kantor Desa untuk di interogasi. 

Akan tetapi, warga yang kesal melihat ulah pelaku mulai menyerangnya. Guna menghindari amukan massa selanjutnya warga menghubungi Polsek Perbaungan dan menyerahkannya untuk diamankan dan proses hukum. 

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP merk Vivo Y20 warna biru dan 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20 warna biru. Tersangka masih dalam proses pemeriksaan," tandas kapolres.(Bambang)

Berita Lainnya

Index