Tak tersentuh Hukum, Perjudian Tembak Ikan Di Binjai semakin Meresahkan Warga

Tak tersentuh Hukum, Perjudian Tembak Ikan Di Binjai semakin Meresahkan Warga
Istimewa

LANGKAT,(PAB)---

Maraknya perjudian yang beroperasi di wilayah Kota Binjai tepatnya di Jln. Tengku Amir Hamzah, Km. 31,5 Kp. Tandam Hulu Satu, Binjai, Kab.Deli Serdang Provinsi. Sumatera Utara. Khususnya judi tembak ikan dengan memiliki omset diduga ratusan juta per hari sangat membuat resah kaum ibu ibu, pasalnya mereka (ibu-ibu) jadi sering ribut dengan suami karena permasalahan uang belanja yang jarang di berikan oleh para suami sebab uang hasil bekerjanya habis di lagakan dengan mesin judi.

Bahkan sampai ada yang rela menggadaikan harta bendanya si lokasi perjudian, menurut salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menuturkan semenjak ada judi tembak ikan di daerahnya itu membuat warga resah.

"Semenjak ada lokasi judi disini bang, banyak orang gila..semua di gadaikannya,  mobil, hp, ah apa ajalah yang penting laku". ucapnya. Senin (2/11/2020).

Menurutnya sudah lamanya perjudian tersebut seperti tidak tersentuh hukum karena menurut warga belum pernah ada pihak kepolisian setempat melakukan penindakan. 

Walaupun perjudian tembak ikan yang terletak tidak jauh dari lokasi kantor Kepolisian Sektor Tandam Hilir, hal itu tidak menyurutkan niat para bandar judi untuk menggelar lapak perjudiannya, bahkan dengan leluasanya sehingga membuat warga masyarakat sekitar resah, dan mereka(warga) berharap ada tindakan dari para penegak hukum untuk segera menangkap bandar judi tersebut agar didesa mereka terbebas dari praktik praktik perjudian yang bisa merusak generasi muda di kampung mereka bersih dari tindakan kejahatan termasuk perjudian.

"Kami sangat resah dengan adanya judi tembak ikan yang ada di kampung kami bang, sudah berkali kali karang taruna kampung sini melakukan teguran kepada pengelola tapi masih saja buka," tutur salah seorang warga lainnya.

"ya kami warga masyarakat sini sangat berharap kepada bapak Kapolres Binjai agar segera menutup tempat judi dan menangkap bandarnya", tutupnya.

Sementara itu Kapolresta Binjai AKBP. Romadhoni Sutardjo saat di hubungi awak media Senin (2/11/2020), untuk  mengkonfirmasi terkait laporan masyarakat terkait perjudian tembak ikan yang terletak di Jln.Tengku Amir Hamzah km.31,5 Tandam Hulu Satu Binjai Kab.Deli Serdang via pesan singkat whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan jawabannya.(BA)

Berita Lainnya

Index