Kepergok Mencuri  Sepeda Motor Depan Indomaret, Dua Remaja Gol Di Polsek Medan Kota

Kepergok Mencuri  Sepeda Motor Depan Indomaret, Dua Remaja Gol Di Polsek Medan Kota

MEDAN, (PAB)---

Apes benar nasib dua remaja bernama Taufiq Rizky (18) warga Jalan Cinta Karya Gang Sadar Medan dan rekannya M Alfiansyah (18) warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan Ujung Medan, Mereka berdua  kepergok saat mencuri sepeda motor di depan  indomaret , Jalan Sisingamangaraja Medan, pada Jumat (30/10/2020).

 

Informasi yang diperoleh Triknews. co, awalnya korban  ( pemilik sepeda motor)  Joshua Simanjuntak (21) warga Jalan Limau Mukur Kabupaten Deliserdang mendatangi indomaret  di Jalan Sisingamangaraja Medan, hendak membeli sesuatu,  dengan mengendarai sepeda motor matic BK 2848 MBG. Kemudian ia memarkirkan motornya itu di depan grai perbelanjaan tersebut dan masuk untuk membeli sesuatu.

 

Tengah asik berbelanja di indomaret tersebut,  kedua pelaku yang berboncengan dengan motor matic BK 5582 ACZ melintas depan indomaret tersebut. Lalu kedua tersangka melihat motor korban terparkir. Kedua remaja yang sudah berniat jahat itu kemudian berhenti. Lalu tersangka Taufiq turun dari boncengan dan mendekati motor Joshua.

 

Tanpa mengalami kesulitan,  kedua pelaku dengan gampang tersangka mematahkan stang motor itu dengan kaki dibantu tangannya. Alhasil hitungan detik,  stang motor yang terkunci tadinya  tersebut pun terbuka juga. 

 

Apes saat akan mendorong sepeda motor  curian itu, korban keburu keluar dari indomaret. Ia pun berteriak maling melihat motornya didorong oleh orang yang tak kenal. Spontan korban teriak
Apes aksinya dipergoki pemilik sepeda motor,  pelaku Taufiq berusaha naik kabur dengan naik diboncengan Alfiansyah. Keduanya pun tancap gas dengan motor matic mereka.

 

Namun saat pelarian tak jauh di lokasi, sepeda motor pelaku terjatuh. 


Disaat bersamaan  personil Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli melintas segera menangkap kedua pelaku tersebut. 

 


Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Rahmadhan, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin,SIK saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kedua pelaku sudah diamankan. “ Kini sedang menjalani pemeriksaan di mako,” ujar dia, Sabtu (31/10/20).

 

Kedua maling, yang masih remaja ini mengaku kalau baru sekali melakukan pencurian. “Kita menduga pelaku sudah sering mencuri motor,” jelasnya.  Dari lokasi kejadian,  selain mengamankan kedua remaja ini, pihaknya juga berhasil mengamankan dua sepeda motor yakni milik tersangka dan korban. 


Akibat aksi nekat kedua pelaku kita menjerat keduanya  telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebut Iptu M. Ainul Yaqin, SIK . ( H. Pakpahan).

Berita Lainnya

Index