Nunggak Dua Bulan, Leasing SMS Finance Rampas Paksa Mobil Milik Andika

Selasa, 05 April 2022 | 22:37:43 WIB

BINJAI,(PAB)----

Kasus perkara penarikan paksa kendaraan milik warga oleh perusahaan pembiayaan kembali dipermasalahkan oleh nasabahnya. Kali ini menimpa Andika (35) warga Kabupaten Langkat Desa Bekulap Kecamatan Selesai. Peristiwa ini menimpanya pada tanggal 16 maret 2022 di Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara pas dikantor PT SMS FINANCE atau samping Kejaksaan Negeri Binjai.

Tak terima Mobilnya ditarik dan kunci mobilnya di ambil paksa oleh pihak Laesing, Andika pun berniat akan melaporkan PT SMS FINANCE ke pihak yang berwajib, hal ini disampaikan Andika didampingi Hendra di hadapan awak media ini, Selasa (5/4/2022) Siang.

Andika mengatakan sejumlah orang yang mengaku dari leasing PT SMS Finance merampas kunci mobil Truk miliknya, karena merasa mobilnya dirampas paksa oleh Debt Collector dari Perusahaan tersebut, Andika berencana akan melaporkan dan melakukan proses hukum kepada pelaku perampasan kunci  maupun perusahaan tersebut.

Andika mengakui, dirinya memang memiliki tunggakan cicilan mobil selama 2 bulan. Namun, selama ini dirinya tidak pernah menerima konfirmasi atau peringatan dari pihak kantor leasing yakni PT. SMS Finance.

"Akan tetapi, Kunci mobil tersebut langsung dirampas saat berhenti di depan Kantor PT SMS FINANCE, padahal kedatangan saya untuk menyelesaikan tunggakan sesuai arahan dari salah seorang petugas PT SMS FINANCE."ungkap Andika.

Dikatakannya, kejadian berawal  pada tanggal 15 maret lalu. Saat itu, mobil dipakai oleh saudaranya yang bernama Hendra, saat sedang berkendara melewati Kota Stabat menuju arah Tanjung Pura mobilnya tiba tiba dihadang oleh beberapa orang dengan menggunakan 2 sepeda motor dan 1 mobil.

"Mereka mengaku dari leasing PT SMS Finance, awalnya mau meminta mobilnya namun sepupu saya tidak mau menyerahkan mobil tersebut. Namun sepupu saya dibujuk untuk diajak kekantor agar diselesaikan baik baik dan berjanji diberi keringanan angsuran, Sepupu saya yang tau mobil ini masih kredit dan menunggak 2 bulan, esok harinya datang ke kantor PT SMS FINANCE  dan menelpon saya untuk memberitahu saya  terkait kasus yang terjadi, karena memang selama ini sepupu saya lah yang membayar cicilannya setiap bulan," bebernya.

Namun sesampainya dikantor SMS Finance, Hendra diajak berjumpa dengan kepala cabangnya dan tak menyangka kunci mobilnya langsung dirampas oleh debt colecctor dan dibawah kabur oleh yang merampas kunci tersebut. Saat itu lah mereka diminta melunasi cicilan keseluruhan padahal nunggak  cuma 2 bulan, dan jatuh tempo masih tahun depan.

"Saat saya datang, saya disuruh melunasi kreditnya semuanya, padahal tunggakan nya cuma dua bulan, tempo kreditnya saja selama 42 bulan dan saya sudah Bayar 23 bulan dan sudah berjalan 25 bulan berarti saya menunggak 2 bulan tapi pihak leasing menyuruh harus melunasi nya sampai selesai kalau mau mobil itu dibalikkan" ucapnya.

Padahal sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan atau surat peringatan dari leasing tersebut.Tak hanya itu, dikatakannya petugas yang menangih cicilan saat datang kerumah selalu meminta uang minyak, kalau naik sepeda motor minyaknya 30 ribu dan kalau naik mobil uang minyaknya diminta hingga 200 ribu rupiah.

" Seharusnya ada konfirmasi atau peringatan dahulu, karena itu syarat formil nya yang jadi acuan penarikan, kalau harus membayar dua bulan saya siap untuk membayarnya tapi kalau untuk melunasinya semua duit dari mana, berarti bukan kredit namanya itu " ujar Andika kesal.

Ditegaskan Andika akan memproses kasus ini secara hukum. Jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan tersebut karena ini termasuk perampasan dan penipuan.

Sementara itu, saat awak media datang kekantor PT SMS Finance dijalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai Utara guna mengkonfirmasi terkait kabar tersebut, Pihak Leasing tersebut terkesan seakan menutupi.

" Kepala cabang dan manajer sedang tidak ditempat, mereka sedang keluar, " ujar wanita yang sedang duduk dimeja Kasir.

Saat disinggung terkait ingin mengkonfirmasi penarikan mobil milik konsumen yang bernama Andika, kasir tersebut mengatakan bahwa itu dilakukan oleh pihak eksternal.

Namun saat wartawan menunjukkan surat penarikan yang diterima dari alamat kantor tersebut, Kasir tersebut pun terlihat bingung dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.(**)

Terkini