Polrestabes Medan Tangkap 15 Tersangka dan BB 55 Kg Sabu

Kapolda Sumut: Masyarakat jangan Diam segera Laporkan kepada Polisi

Kapolda Sumut: Masyarakat jangan Diam segera Laporkan kepada Polisi

MEDAN,(PAB)----

Sebanyak 55 Kg Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan dari 15 tersangka Kurir dan Bandar Sabu tangkapan Polrestabes Medan, dan 2 jaringan berhasil di ungkap yakni jaringan Medan- Aceh- Surabaya dan Aceh-Medan-Pekanbaru.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin meminta masyarakat jangan hanya diam, terus berikan infomasi ke Polisi untuk menekan peredaran Narkotika khususnya di Sumatera Utara.

Martuani turut menyampaikan dan meminta awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan menyampaikan kepada anggota Polri apabila mengetahui terjadinya pengedaran narkotika di wilayah Sumut.

Hal itu dikatakannya mengawali paparannya dalam memimpin Press rilis pengungkapan kasus narkotika seberat 55 kg tangkapan Polrestabes Medan. Senin (20/07/20) yang berlangsung di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan. 

Dijelaskannya, dari jaringan Aceh - Medan - Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg sedangkan dari jaringan Aceh- Medan - Pekanbaru jumlah barangbuktinya 15 kg.

Jumlah tersangka yang di ringkus dari kedua jaringan narkotika ini yaitu 15 tersangka dimana 2 diantaranya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di ringkus. 

Selain itu Kapolda Sumut memaparkan bahwa semua tersangka yang terlibat, menggunakan KTP palsu, sehingga mempersulit proses penyelidikan.

Untuk itu, Polda Sumut akan melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka. (Evi)

Berita Lainnya

Index