Penanganan Virus Corona:

Semua Alokasi Dana Harus Transparan

Semua Alokasi Dana Harus Transparan

Jakarta, (PAB)---

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan, supaya pengalokasian dana penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) harus transparan. 

"Dana tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Puan menegaskan, butuh langkah cepat dan terukur dalam menangani pandemi Covid-19 tersebut,"katanya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dalam kondisi extraordinary penanganan Covid-19 ini perlu langkah-langkah cepat, namun terukur. Karena itu, DPR meminta BPK RI memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel, serta digunakan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Korpolkam M. Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rahmat Gobel dan Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, serta Pimpinan dan Kapoksi Komisi XI DPR RI. Sedangkan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna didampingi 4 Anggota BPK RI, yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.

Puan menyebutkan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan ancaman nyata, baik ancaman sosial ekonomi dan sistem keuangan. Pemerintah pun sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan APBN. Perppu itu juga diharapkan mampu menjaga sistem keuangan nasional.

Ditambahkannya, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun 2020 diharapkan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel. Mengingat seluruh kementerian dan lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020. 

"Saat ini Pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi untuk menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan APBN,” katanya.

Ditambahkannya, ini menjadi tantangan bagi BPK RI untuk memastikan agar penggunaan APBN bisa sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi. Apalagi, dampak pandemi Covid-19 sangat besar bagi pengelolaan keuangan negara. 

"Untuk itu, diperlukan kesamaan sense of crisis dalam mengawal dana Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukkannya," demikian kata Puan. (RD)

Berita Lainnya

Index