Tim Gabungan Bea Cukai,Pomal Lanal Dan BNN Gagalkan Penyulundupan Shabu Sberat 32.196 KG

Tim Gabungan Bea Cukai,Pomal Lanal Dan BNN Gagalkan Penyulundupan Shabu Sberat 32.196 KG

DUMAI,(PAB)---

Atas informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan sabu sabu dari Muar Malaysia menuju Kota Dumai,Jum.at sekitar pukul 23.30 informasi di dapat,langsung membentuk tim guna pengejaran.

 

Tim bergerak dengan menggunakan 3 kapal patroli Bea Dan Cukai  yaitu BC 15019,BC 15016,dan BC 10001 sampai 07.00 wib tim gabungan Bea Cukai Dumai,Pomal Lanal Dumai, dan BNN,belum menemukan  kapal yang di curigai.dan Tim gabungan tetap siaga di perairan plintung dan perairan Dumai.

 

 

Sekitar pukul 13.55 tim gabungan mencurigai sebuah Speadboad dengan kekuatan 60 PK,dengan melaju kencang menyisir di perairan tanjung leban kabupaten Bengkalis mengarah ke selinsing kota Dumai.

 

Kemudian tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang kapal Speedboad tersebut.kapal speed tersebut yang ternyata di tumpangi  tiga orang tersebut berusaha melarikan diri dan nekat hendak menabrak kapal patroli Bea Dan Cukai,namun kesigapan petugas,kapal penyelundup malah mengalami keeusakan bodi  dan akhirnya tenggelam.

 

Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu RS warga pulau Rupat dam MY warga kota Dumai dan 2 paket  berisi 30 bungkus  yang dikemas  dengan kemasan teh cina,sementara satu pelaku berhasil melarikan diri melompat ke bibir pantai saat proses pengejaran.

 

Dilakukan pencacahan dan pengujian  dengan menggunakan Narcotest kedapat didapati 30 bungkus teh cina berisi Kristal bening dengan berat  brutto 32.196 gram adalah methamphenamine.

 

Selanjutnya pelaku di giring ke kantor Bea Dan Cukai di jerat dengan pasal 113 ayat 1 dan 2  Undang undang  no 35 tahun 2009  tentang tentang narkotika dengan perkiraan nilai barang sebesar 32.000.000.000 (tiga puluh dua milyar rupiah).(Eli)

 

Berita Lainnya

Index