PN Dumai Gelar Halal Bi Halal Sesuai Dengan Protokol Yang Ditetapkan Pemerintah

PN Dumai Gelar Halal Bi Halal Sesuai Dengan Protokol Yang Ditetapkan Pemerintah

DUMAI,(PAB)---

Dalam suasana Idul Fitri 1441 Hijriah Pengadilan Negeri Dumai adakan Halal Bi Halal sesama jajaran keluarga besar Pengadilan Negeri Dumai di kantor Pengadilan Jalan Raya Bukit Datuk kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan,Kamis (29/05/2020)

Halal Bi Halal ini tanpa meninggalkan protokol yang dianjurkan pemerintah seperti menggunakan alat pelindung diri dan cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke acara.

Halal Bi Halal ini diadakan untuk saling bermaafan antar sesama jajaran dan keluarga besar pengadilan Negeri Dumai setelah melewati satu bulan masa berpuasa di bulan Ramadhan dan kini kita merayakan hari kemenangan di hari yang Fitri kembali Fitrah yakni Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Bersama Ibu Dharma Wanita Pengadilan Negeri Dumai Dharmayukti Karini,sembari menikmati kuliner olahan Dharma Wanita Dharmayukti Karini sebagai jamuannya.
Serta diselingi dengan musik hiburan keyboard.

Walau tanpa berjabat tangan,namun kita tetap bisa bersilaturahmi dan saling bermaafan dengan mengikuti protokol pemerintah (Fisical Distancing)semoga di hari yang fitri ini kita kembali ke fitrah,dengan semakin meningkatkan kualitas kerja yang prima,saling sinergi,dalam mengemban tugas negara ujar Kepala Pengadilan Negeri Dumai Hendry Tobing SH.(Eli)

Berita Lainnya

Index