Penjelasan Panglima Soal Mutasi 85 Perwira Tinggi TNI

Penjelasan Panglima Soal Mutasi 85 Perwira Tinggi TNI

Jakarta,(PAB)----

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi (Pati) bukan keputusan yang diambil secara mendadak. 

Gatot menambahkan, mutasi tersebut sudah melalui pembahasan jauh-jauh hari. "Saya tidak melanggar etika karena tanggal 4 Desember (menerbitkan SK mutasi-red)," ujar Gatot di Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Rabu (6/12/2017). 

Mutasi jabatan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu pun yakin tidak melanggar kode etik dalam melakukan mutasi tersebut. 

Dia mengaku kabar Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal penggantinya setelah dihubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Demikian tulis sindo.com.

"Pak Pratik menyampaikan, Pak Panglima saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi," tutur Gatot mengutip pernyataan Pratikno (rdk)

Berita Lainnya

Index