Isap Sabu, Dua Pria Warga Jermal 1 Diboyong Polsek Medan Area

Isap Sabu, Dua Pria Warga Jermal 1 Diboyong Polsek Medan Area
Dua orang pria tersangka pengguna sabu, MIS (35) bersama tetangganya MB, (21) Jl. Bromo Gg. Jermal I, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai

MEDAN,(PAB)----

Dua orang pria tersangka pengguna sabu, MIS (35) bersama tetangganya MB, (21) Jl. Bromo Gg. Jermal I, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, diboyong petugas Polsek Medan Area saat asik menghisap sabu di Jl. Bromo Gg. Tengah Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/1/20) sekira pukul 01.30 Wib

Kedua tersangka diamankan berikut barang bukti 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Kecil Berisikan Paket Sabu paket Rp. 50.000,- Dengan Berat :  0.16 gram, 1 (Satu) Buah Pipet Plastik dan 1 (Satu) Unit Mancis Berwarna Ungu.

Tim Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU. ALP Tambunan menangkap kedua pelaku saat melaksanakan Patroli dan Hunting di Seputaran Jl. Bromo.

Melihat bahwa ada 2 (Dua) Orang pria yang dedang berdiri dengan gelagat yang mencurigakan, Personil kemudian menghampiri kedua pria tersebut.

" Ketika dihampiri, salah seorang tersangka, MB terlihat gugup berusaha menyembunyikan sesuatu diatas sela-sela kusen Rumah di TKP tersebut" ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU. ALP Tambunan kepada wartawan.

Dikatakannya, personil melakukan pemeriksaan terhadap MB dan ketika diperiksa Personil Di TKP ditemukan 1(Satu) Bungkus Plastik Klip Kecil Berisikan Narkotika Jenis Sabu Sabu milik tersangka.

Kemudian Peraonil Langsung mengamankan Tsk beserta BB guna diboyong Ke Mapolsekta Medan Area untuk diperiksa lebih lanjut, imbuh IPTU. ALP Tambunan.(Evi)

Berita Lainnya

Index