Yogyakarta, (PAB) ----
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, berharap Pemerintah Indonesia tidak terganggu dengan dibukanya dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat terkait peristiwa 1965.
"Saya kira tidak perlu terganggu dan terpengaruh dengan dokumen-dokumen begitu," kata Mahfud, di Yogyakarta, Minggu.
Mahfud menilai dokumen-dokumen telegram rahasia Amerika Serikat yang dibeberkan ke publik itu tidak jauh berbeda dengan dokumen-dokumen lain yang selama ini ada. Dokumen itu, menurut dia, tetap akan menimbulkan pemahaman yang simpang siur bagi berbagai pihak.
"Menurut saya itu bukan dokumen baru, melainkan dokumen lama yang dibuka lagi, artinya informasi tetap saja simpang siur. Sebenarnya kan kita sudah tahu itu semua kan, itu hanya berita-berita waktu itu lalu ditelusuri kemudian didokumentasikan," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berpendapat pemerintah tidak perlu memaksakan melakukan pengujian terkait validitas dokumen-dokumen tersebut. Alasannya, peristiwa terkait yakni sejarah G30SPKI dinilainya sudah selesai, sehingga tidak perlu diungkit kembali.
"Menurut saya tidak perlu diungkit-ungkit lagi, kan sudah selesai, buat apa membuka luka lama lagi," kata dia.
Ia juga tidak sependapat jika pemerintah saat ini diminta untuk meminta maaf terkait peristiwa 1965. Hal itu, menurut dia, tidak relevan lantaran rezim pemerintahan yang salah telah tumbang. "Kan pemerintah yang salah sudah jatuh, sudah direformasi karena banyak kesalahan termasuk kesalahan yang itu juga, menurut saya tidak perlu," kata dia.
Sebelumnya, dokumen yang sudah bersifat "tidak rahasia" itu diunggah di laman khusus NSA dari The George Washington University yang berisi pesan-pesan telegram dari Kantor Kedutaan AS di Jakarta pada saat itu.Demikian tulis di laman LKBN Antara.
Di laman tersebut, terdapat unggahan sebanyak 39 dokumen telegram yang menunjukkan pesan dari para diplomat Amerika Serikat di Jakarta.
Pesan itu mencatat, pemimpin kelompok PKI telah dieksekusi disertai dukungan dari pejabat Amerika Serikat terhadap upaya pasukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk menghancurkan gerakan buruh yang tersisa di Indonesia pada saat itu.
Sebanyak 30.000 halaman arsip yang diunggah NSA tersebut merupakan catatan harian para diplomat Amerika Serikat di Jakarta sejak 1964-1968, yang telah diklasifikasikan guna menanggapi permintaan pegiat HAM di Amerika Serikat dan Indonesia akan peristiwa 1965. (jia)
Pemerintah Tidak Perlu Terganggu Dokumen Amerika Serikat
Redaksi
Minggu, 22 Oktober 2017 - 18:42:56 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kunjungan Komisi XIII DPR RI Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Apresiasi dan Dapat Pujian.
Jumat, 06 Februari 2026 - 09:21:21 Wib Nasional
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Rabu, 04 Februari 2026 - 15:52:18 Wib Nasional
Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Rutan Tanjung Pura
Kamis, 29 Januari 2026 - 01:05:18 Wib Nasional
Ketua DPC IKAUIR Kota Dumai Vincent Moerghasini Yusuf Turut Hadir Sampai Statement Dalam Donasi Sumatra dan Palestina
Minggu, 25 Januari 2026 - 16:23:56 Wib Nasional

