MOSKOW, (PAB)---
Rusia menyatakan sangat menolak rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengirimkan senjata mematikan kepada Ukraina. Kremlin menyatakan, pengiriman senjata itu hanya akan memperburuk situasi.
Kabar akan adanya pengiriman senjata tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Ukraina Petro Poroshenko. Melalui akun twitternya, Poroshenko menyatakan AS telah setuju untuk mengirimkan senjata mematikan AS Ukraina.
Dalam kicauannya, Poroshenko mengatakan bahwa sebuah undang-undang yang telah disetujui oleh Parlemen AS mempertimbangkan bantuan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan Ukraina, dengan total bantuan USD 500 juta.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan, Moskow menunggu penjelasan Washington mengenai kicauan Poroshenko itu. "Ini adalah pernyataan Poroshenko, kami belum mendengar pernyataan dari pihak Amerika mengenai hal ini," ucap Peskov, seperti dilansir Reuters pada Selasa (19/9).
AS sejauh ini memang hanya mengirimkan senjata pertahanan ke Ukraina dan menyatakan belum memiliki rencana untuk mengirimkan senjata mematikan kepada Kiev. Moskow sendiri telah mewanti-wanti AS untuk tidak mengirimkan senjata itu, karena hanya akan memperburuk krisis yang terjadi di Ukraina.(ksr)
Rusia Protes Rencana AS Kirim Senjata Mematikan ke Ukraina
Redaksi
Rabu, 20 September 2017 - 12:00:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

