MOSKOW, (PAB)---
Rusia menyatakan sangat menolak rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengirimkan senjata mematikan kepada Ukraina. Kremlin menyatakan, pengiriman senjata itu hanya akan memperburuk situasi.
Kabar akan adanya pengiriman senjata tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Ukraina Petro Poroshenko. Melalui akun twitternya, Poroshenko menyatakan AS telah setuju untuk mengirimkan senjata mematikan AS Ukraina.
Dalam kicauannya, Poroshenko mengatakan bahwa sebuah undang-undang yang telah disetujui oleh Parlemen AS mempertimbangkan bantuan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan Ukraina, dengan total bantuan USD 500 juta.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan, Moskow menunggu penjelasan Washington mengenai kicauan Poroshenko itu. "Ini adalah pernyataan Poroshenko, kami belum mendengar pernyataan dari pihak Amerika mengenai hal ini," ucap Peskov, seperti dilansir Reuters pada Selasa (19/9).
AS sejauh ini memang hanya mengirimkan senjata pertahanan ke Ukraina dan menyatakan belum memiliki rencana untuk mengirimkan senjata mematikan kepada Kiev. Moskow sendiri telah mewanti-wanti AS untuk tidak mengirimkan senjata itu, karena hanya akan memperburuk krisis yang terjadi di Ukraina.(ksr)
Rusia Protes Rencana AS Kirim Senjata Mematikan ke Ukraina
Redaksi
Rabu, 20 September 2017 - 12:00:38 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
GMNI Unjuk Rasa Melebur Bersama Rakyat di DPR Siang Ini, Bawa 5 Tuntutan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45:54 Wib Nasional
Dihadapan Komisi III DPR-RI, Kajatisu Nyatakan Mendukung Upaya Pembaharuan KUHAP Untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum
Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:18:23 Wib Nasional
Riau dan 20 PWI Provinsi Dukung Cak Munir, Zulmansyah dan Atal Kompak OK
Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:17:31 Wib Nasional
Kejaksaan Agung Luncurkan Modul Digital 'The One and Only Pulihan Aset Negara
Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:56:59 Wib Nasional