523 Napi LP Mataram Dapat Remisi

523 Napi LP Mataram Dapat Remisi

Mataram (PAB) ---

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia memberikan Remisi kepada 522 orang Napi se-NTB, dari 580 yang diusulkan.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melakukan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2019 Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Sabtu (17/8).

Memaknai Hari Kemerdekaan ini, Doktor Zul berharap HUT RI yang ke 74 ini dapat dirayakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta dihiasi dengan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud kontribusi untuk bangsa dan negara.

"Kemerdekaan itu sudah seharusnya kita rayakan dengan satu semangat bahwa semuanya akan berlalu, penindasan sesama manusia akan berlalu, tapi mudah-mudahan kebahagian tidak kita rayakan secara berlebihan, karena kebahagiaan juga akan berlalu," ujarnya.(PR*)

 

Berita Lainnya

Index