Palembang, (PAB) -----
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengirim tim ke Singapura untuk mengecek kebernaran soal pernyataan Novel Baswedan mengenai dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus teror terhadap penyidik KPK itu.
"Kita telah dua kali mengirim tim ke Singapura untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel yang kini sedang menjalani pengobatan matanya di rumah sakit Singapura akibat disiram air keras, setelah munculnya pernyataan adanya dugaan keterlibatan seorang jenderal pihaknya akan mengirim kembali tim meminta penjelasan agar tidak berkembang menjadi fitnah," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian saat melakukan safari Ramadan, di Palembang.
Menurut dia, kasus teror terhadap penyidik KPK itu menjadi perhatian serius pihaknya untuk diungkap secara terang benderang sehingga tidak berkembang persepsi macam-macam.Demikian tulis LKBN Antara.
Jika pernyataan Novel mencurigai ada jenderal yang terlibat dalam aksi teror terhadap dirinya, jangan ragu-ragu menyebutkan namanya namun harus didukung bukti yang kuat.
"Sebutkan saja siapa jendral yang dimaksud, informasi tersebut penting diungkap untuk menindaklanjuti kasus teror kepada penyidik KPK dan memproses siapapun yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum, katanya.
Dia menjelaskan, pernyataan Novel diharapkan bisa segera diklarifikasi oleh tim, untuk menentukan langkah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan hukum.
Pernyataan Novel Baswedan cukup mengejutkan dan menjadi perhatian masyarakat, jika tidak segera ditindaklanjuti akan menjadi fitnah bagi institusi Polri.
Jika pernyataan penyidik KPK itu memiliki bukti yang kuat, akan segera diproses namun sebaliknya jika tidak, yang bersangkutan diminta untuk tidak menyebar fitnah, kata Tito putra asli Sumatera Selatan itu. (Drdt/Ant)
Polri Akan Kirim Tim ke Singapura Cek Pernyataan Novel
Redaksi
Sabtu, 17 Juni 2017 - 12:09:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Masa Tahanan Di Lapas Medan belum Selesai, Terpidana RID Kasus Penipuan Dijemput Petugas atas Laporan Warga Jakarta
Jumat, 21 November 2025 - 10:10:55 Wib Hukrim
Bea Cukai Teluk Nibung Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp1,15 Miliar
Kamis, 20 November 2025 - 21:29:31 Wib Hukrim
Barak Narkoba Jermal 15 Merambah Ke Selambo, GS Tak Tersentuh Hukum?
Kamis, 20 November 2025 - 16:13:11 Wib Hukrim
Waka Polri Akui Jajaran Lamban Tanggap Aduan Masyarakat, LBH Rokan Darusalam: Polres Rokan Hulu meski Berbenah
Kamis, 20 November 2025 - 16:00:16 Wib Hukrim

