Jakarta, (PB)------
	
	Pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di media asing, soal oknum jenderal polisi yang terlibat aksi penyiraman air keras terhadap dirinya dipertanyakan.
	
	Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, bila informasi Novel itu akurat, seharusnya disampaikan kepada penyidik Polri, bukan dilempar ke publik. Sehingga siapa oknumnya bisa terang benderang.
	
	"Jangan kemudian dilempar ke publik. Ini bisa jadi bias," ujar Sudding di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/6).
	
	Dengan mengungkap informasi itu ke publik, bukan pada penyidik, maka persepsi di masyarakat bisa macam-macam dan menjadi bola liar.
	
	Karena itu, Sekjen DPP Hanura itu menantang Novel menyampaikan informasi yang dia punya soal oknum jenderal kepada penyidik Polri yang menangani kasusnya.
	
	"Supaya tidak menjadi bola liar, Novel harus sampaikan jenderal yang dimaksud itu siapa. Lalu kemudian saya kira itu disampaikan ke pihak kepolisian, penyidik. Pasti bisa ditindakalanjuti," tambahnya.
	
	Seperi yang dikutip dari JPNN, Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun meminta aparat kepolisian segera mengungkap siapa aktor maupun pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, beberapa waktu lalu. Permintaan dikemukakan karena hingga saat ini belum terlihat ada perkembangan penyelidikan, padahal kasusnya sudah dua bulan berlalu.
	
	"Kami minta kepolisian segera mengungkap siapa yang menjadi aktor dan pelaku. Tidak boleh di negara hukum seperti indonesia ini ada teror yang dibiarkan, dan tidak ada sanksi dan hukuman (bagi pelaku,red)," ujar Fadli pada buka puasa bersama yang digelar DPP Ikatan Keluarga Minang di Jakarta Pusat, Kamis (15/6) petang.
	
	Menurut Fadli, jika kasus terhadap Novel dibiarkan, dikhawatirkan akan ditiru oleh pihak-pihak lain dan menjadikannya sebagai pola untuk menekan pihak tertentu. Akibatnya, hukum tidak dapat berjalan dengan baik.
	
	"Jadi sekali lagi, segera ungkapkan pelaku penyiraman Pak Novel, teror semacam itu tidak bisa diterima apalagi dalam proses penegakan hukum," ucapnya.
	
	Novel diketahui disiram air keras oleh orang tak dikenal, usai menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya, Selasa (11/4) lalu. Akibatnya, Novel harus menjalani perawatan mata di Singapura dan sampai saat ini belum juga kembali ke tanah air.(Krd)
Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Jenderal dalam Kasus Noval ?
Redaksi
Jumat, 16 Juni 2017 - 11:29:52 WIB
 
                          Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Penyidik Pidsus Kejatisu Geledah 2 Lokasi Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smart board SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi
Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:50:53 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Kejatisu Geledah 2 Lokasi Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian Belawan Korupsi BNBP 2023-2024
Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:43:19 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Gemar Membaca Sejak Kecil Bawa Yos Arnold Tarigan dari Wartawan Hingga Plh Kajari Madina
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:35:09 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       FKSM Sumut Bakal Lapor Kejari Tanjung Balai Ke Kejagung Soal Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21:47 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                        
                    
 
                   
                   
                   
                   
                   
                  

