Kupang, NTT (PAB) -----
Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Mulyono, mengatakan, seluruh rakyat bersama TNI harus bergandengan tangan membasmi berbagai paham radikalisme di Indonesia.
"Untuk membasmi radikalisme rakyat dan TNI harus bergandengan tangan. Karena radikalisme berupaya untuk memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya saat melakukan Safari Ramadhan di Kupang.
TNI terdiri dari tiga matra, yaitu TNI AL, TNI AU, dan TNI AD yang saat ini dipimpin Mulyono. Demikian dilaporkan LKBN Antara
Menurut Mulyono keberadaan paham-paham radikalisme itu sudah ada dan muncul di Indonesia. Oleh karena itu pendeteksian secara dini harus dilakukan secepatnya.
Tugas TNI adalah mendeteksi keberadaan sel-sel paham radikal TNI harus bekerja, khususnya yang bagian intelejen harus bekerja maksimal karena saat ini munculnya paham-paham radikalisme serta kelompok-kelompok teroris sudah ada di Indonesia.
"Jangan lupa pula prajurit TNI harus bekerja sama dengan masyarakat. Jalin kerja sama yang baik karena biasanya masyarakat tahu keberadaan orang-orang yang diduga sebagai jaringan kelompok-kelompok radikal," tuturnya.
Ia juga mengatakan, bintara pembina desa mempunyai peran penting dalam mengantisipasi munculnya berbagai paham radikalisme tersebut serta kemunculan teroris di daerahnya.
Dia katakan, TNI secara gabungan sudah memetakan daerah-daerah yang menjadi daerah tujuan kelompok bersenjata ISIS di Indonesia. (ret)
Rakyat dan TNI harus Bersama Berantas Paham Radikalisme
Redaksi
Rabu, 14 Juni 2017 - 11:55:24 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional