JAKARTA,(PAB)----
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu lagi mempertahankan Jaksa Agung M Prasetyo jika ingin kepercayaan masyarakat kembali tumbuh kepada Korps Adhyaksa itu. Sebab, hingga kini masih ada oknum kejaksaan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden Jokowi jangan lagi pertahankan Prasetyo jika ingin kepercayaan masyarakat kembali tumbuh," ujar Pedri.
Dia mengatakan bahwa Jaksa Agung M Prasetyo yang berlatar partai politik menjadi masalah serius dalam penegakan hukum Indonesia.
Dia berpendapat, sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum termasuk jaksa rawan dengan korupsi jual beli kasus. Hal itu, kata dia, menunjukkan lemahnya komitmen dan ketegasan terhadap pelanggaran yang sering terjadi. Demikian seperti yang dikutip dari Sindo.com
"Kulturnya seolah sudah imun terhadap nilai-nilai kejujuran. Puncaknya memang makin kentara di kepemimpinan Prasetyo," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo terlihat tidak lagi murni dan independen sebagai penegak hukum. "Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sudah jatuh pada titik terendah," pungkasnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Kasi III Kejati Bengkulu Parlin Purba, Jumat (9 Juni 2017) dini hari. Kejadian ini bukan yang pertama kali. Bahkan, Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan OTT terhadap oknum pegawai kejaksaan.
Pada April 2016, dua oknum jaksa di Kejati Jawa Barat juga diamankan KPK dalam OTT. Kemudian, Jaksa Ahmad Fauzi dari Kejati Jawa Timur pun pernah terjaring OTT KPK. (rdt)
Jokowi Disarankan Jangan Pertahankan Prasetyo
Redaksi
Senin, 12 Juni 2017 - 15:19:51 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lahan Sawit Sitaan Jaksa dari Akuang Diduga Tetap Dipanen, Kajari Langkat Bungkam, Kasi Intel Bilang Belum Ada Proses Hukum
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 21:55:55 Wib Hukrim
Gandeng Penegak Hukum dan Auditor, KPK Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Sumut
Selasa, 30 September 2025 - 19:17:33 Wib Hukrim
Kades Pemandang Dihukum 5 Bulan Penjara, LBH Rokan Darussalam: Ini Pentingnya Penegakan Informasi Publik terhadap Pejabat Negara
Jumat, 03 Oktober 2025 - 19:45:41 Wib Hukrim
Kajati Sumut Didesak Periksa Beralihnya 13,5 Hektar Lahan Senilai 1,35 Triliun dari Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP ke Perusahaan Swasta
Jumat, 03 Oktober 2025 - 12:14:28 Wib Hukrim