Jakarta, (PAB)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan kementerian akan bekerja sama dengan Dewan Pers agar Indonesia mendapatkan media dalam jaringan atau online yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.
“Program detail sedang dibicarakan dengan Dewan Pers. Yang sudah pasti, kami sudah sepakat untuk kerja sama,” kata Rudiantara saat ditemui di sosialisasi anti hoax di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Ia menyatakan dari sekitar 40 ribu situs yang menganggap dirinya media online, tidak lebih dari 300 yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Kemkominfo sudah memulai proses bersama Dewan Pers bagaimana kita mendapatkan media online yang mengikuti kaidah Undang-Undang Pers,” kata dia.
Kemkominfo beberapa waktu lalu memblokir 11 situs yang dianggap menyebarkan fitnah dan kebencian. Hingga saat ini, sekitar 800 ribu situs terkena penapisan oleh Kominfo.
Rudiantara menegaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari proses yang sudah berlangsung sejak lama, bukan baru-baru ini saja.
Memblokir situs yang menyebarkan fitnah dan kebencian menurut dia merupakan hal terakhir yang dapat dilakukan, yang penting untuk dilakukan adalah pendidikan dan sosialisasi ke masyarakat.
“Menapis pertama ada di masyarakat sendiri,” kata dia.
Menkominfo Dorong Media Online Sesuai UU
Redaksi
Senin, 09 Januari 2017 - 10:25:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Berikan Motivasi Displin Bekerja, Babinsa Kemlayan Berikan Pembinaan Kepada Linmas
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:53:45 Wib Nasional
Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Padamkan Kobaran Api di Dua Lokasi
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:48:55 Wib Nasional
AMP2K Gelar Aksi Jilid III di Mabes Polri, Desak Evaluasi Penanganan PETI di Madina
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:58:42 Wib Nasional
Petugas Gabungan Kembali Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Gajah
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54:14 Wib Nasional

