Jakarta, (PAB)>>>>
Mabes Polri merilis data bahwa ada 235 kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi dalam kurun waktu tiga bulan yakni 17 Juli hingga 17 Oktober 2016.
"Itu ada di seluruh Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Ia merinci, dari data tersebut Satuan Lalu Lintas menempati urutan pertama kasus punglinya yakni sebanyak 160 kasus, kemudian disusul Reserse Kriminal 26 kasus, Baharkam 39 kasus dan fungsi Intel 10 kasus.
Sementara dari rangking polda, Polda Metro Jaya berada di urutan pertama dengan 33 kasus, lalu Polda Jabar dan Polda Sumut di urutan kedua dan ketiga dengan masing-masing 19 kasus.
Selanjutnya Polda Jateng 14 kasus dan Polda Lampung 13 kasus.
Sementara jumlah oknum polisi yang terlibat, pihaknya belum mengetahui secara detil.
Martinus mengatakan, atas temuan ini, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di masing-masing polda memeriksa para oknum polisi yang terlibat dan memberikan sanksi kode etik atau sanksi disiplin maupun sanksi pidana.
"Dari 235 kasus ini, semuanya tertangkap tangan (OTT). Kami identifikasi, pelanggaran disiplin ada 140 kasus, pelanggaran kode etik 83 kasus, pelanggaran ketentuan pidana 12 kasus," katanya.(ant/rdt)
Pungli Libatkan Polisi Capai 235 kasus
Redaksi
Rabu, 19 Oktober 2016 - 20:25:59 WIB

Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa
Jumat, 29 September 2023 - 20:28:10 Wib Hukrim
Woww.... Judi Las Vegas Terbesar Di Sumut Ada Di Pasar 7 Marelan
Rabu, 27 September 2023 - 12:02:56 Wib Hukrim
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020
Rabu, 27 September 2023 - 07:56:39 Wib Hukrim
Gagalkan Pengiriman Ganja Kasat Lantas Labuhanbatu Terima Penghargaan Kapoldasu
Senin, 25 September 2023 - 14:12:10 Wib Hukrim