Jakarta, (PAB)>>>
Ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Akhmad Akbar Susamto menyatakan bahwa amnesti pajak adalah program yang sangat relevan bagi para pengemplang pajak.
"Amnesti pajak tidak relevan untuk para wajib pajak yang taat, namun sebaliknya program ini hanya relevan untuk para pengemplang pajak," ujar Akbar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Hal itu dia sampaikan ketika memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak (UU Amnesti Pajak).
Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
"Menariknya, dalam beberapa minggu terakhir kita menyaksikan para peserta pengampuan pajak yang secara terbuka tampil ke publik, dan bahkan memberikan pernyataan-pernyataan ke media massa, seolah-olah mereka para pahlawan yang baru saja melaksanakan tugas suci demi bangsa dan negara," ujar Akbar.
Sidang uji materi UU Amnesti Pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati.
Seluruh pemohon menilai bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 ini bersifat diskriminatif bagi seluruh warga negara karena seolah-olah melindungi para pengemplang pajak dari kewajibannya membayar pajak.
Ketentuan tersebut juga dinilai memberikan hak khusus secara eksklusif kepada pihak yang tidak taat pajak berupa pembebasan sanksi administrasi, proses pemeriksaan, dan sanksi pidana.
Para pemohon kemudian meminta MK mengabulkan permohonan mereka dengan menyatakan Pasal 1 angka 1, Pasal 3 ayat (3), Pasal 4, Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 dan Pasal 23 ayat (2) UU Amnesti Pajak tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945.(ant/rdk)
Amnesti Pajak Hanya Relevan Bagi Pengemplang Pajak
Redaksi
Kamis, 13 Oktober 2016 - 13:12:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPanglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96: Bersatu Dalam Keberagaman
Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402
Panglima TNI Hadiri Jamuan Makan Malam Kabinet Merah Putih di Akmil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Wakil Ketua DPD IWOI Langsa Netral Sikapi Seleksi JPTP Sekda Langsa!"
Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:13:23 Wib Nasional
Dahsyat, Dalam 46 Hari 30 Ribu Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo
Senin, 16 Desember 2024 - 07:30:25 Wib Nasional
Ketua LSM SPA Apresiasi DPRK Langsa Yang Gagal Membahas dan Mengesahkan APBK 2025
Jumat, 13 Desember 2024 - 13:50:35 Wib Nasional