Jakarta (PAB)>>>
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 158 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah dibatalkan per 7 Okotober 2016.
" "Jadi Permendagri yang kita batalkan, total per hari ini 158. Ini di samping ada 3.000 sekian perda-perda yang sudah kita batalkan bersama gubernur, bupati/wali kota dan biro hukum," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Tjahjo mengatakan ada sekitar 3.000 peraturan daerah yang telah dibatalkan bersama sejumlah kepala daerah.
Mendagri Tjahjo menuturkan pada 2015, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 111 permendagri.
Permendagri yang dibatalkan itu adalah peraturan yang menghambat investasi, dan yang tumpang tindih antara permendagri dan undang-undang.
Pada periode Januari sampai Oktober 2016, pihaknya telah mengklarifikasi 47 dari 100 permendagri yang telah dipecahkan oleh tim eselon I dan biro hukum.(ant/rdt)
Mendagri batalkan 158 Permendagri per 7 Oktober
Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Sengkuyung Ketahanan Pangan, Babinsa Sragen Ikut 'Matun' Padi di Sawah
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23:03 Wib Nasional
Grup 2 Kopassus Rehab Panti Asuhan di Solo, Bantu Terbitkan Akta Kelahiran Anak Penghuni
Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26:06 Wib Nasional
Karya Bhakti TNI dan Warga Teras, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Kebersamaan
Senin, 25 Mei 2026 - 10:10:19 Wib Nasional
Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Selo Turun Tangan Bangun Talud Penohon Longsor
Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:31:21 Wib Nasional

