Jakarta (PAB)>>>
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 158 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah dibatalkan per 7 Okotober 2016.
" "Jadi Permendagri yang kita batalkan, total per hari ini 158. Ini di samping ada 3.000 sekian perda-perda yang sudah kita batalkan bersama gubernur, bupati/wali kota dan biro hukum," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Tjahjo mengatakan ada sekitar 3.000 peraturan daerah yang telah dibatalkan bersama sejumlah kepala daerah.
Mendagri Tjahjo menuturkan pada 2015, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 111 permendagri.
Permendagri yang dibatalkan itu adalah peraturan yang menghambat investasi, dan yang tumpang tindih antara permendagri dan undang-undang.
Pada periode Januari sampai Oktober 2016, pihaknya telah mengklarifikasi 47 dari 100 permendagri yang telah dipecahkan oleh tim eselon I dan biro hukum.(ant/rdt)
Mendagri batalkan 158 Permendagri per 7 Oktober
Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pasca Bencana Banjir Di Aceh Tamiang Belum Ada Mendapatkan Penanganan, Pemerintah Tutup Mata
Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:55:27 Wib Nasional
Menuju HPN 2026, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Rabu, 24 Desember 2025 - 09:33:30 Wib Nasional
Bos Bea Cukai Sebut Donasi Diaspora Untuk Bencana Bebas Bea Masuk
Jumat, 19 Desember 2025 - 08:59:52 Wib Nasional
Bea Cukai Gresik Wujudkan Integritas, Melalui Inovasi Pelayanan Sistem Persuratan Online
Selasa, 09 Desember 2025 - 08:47:51 Wib Nasional

