Jakarta (PAB)>>>
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 158 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah dibatalkan per 7 Okotober 2016.
" "Jadi Permendagri yang kita batalkan, total per hari ini 158. Ini di samping ada 3.000 sekian perda-perda yang sudah kita batalkan bersama gubernur, bupati/wali kota dan biro hukum," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Tjahjo mengatakan ada sekitar 3.000 peraturan daerah yang telah dibatalkan bersama sejumlah kepala daerah.
Mendagri Tjahjo menuturkan pada 2015, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 111 permendagri.
Permendagri yang dibatalkan itu adalah peraturan yang menghambat investasi, dan yang tumpang tindih antara permendagri dan undang-undang.
Pada periode Januari sampai Oktober 2016, pihaknya telah mengklarifikasi 47 dari 100 permendagri yang telah dipecahkan oleh tim eselon I dan biro hukum.(ant/rdt)
Mendagri batalkan 158 Permendagri per 7 Oktober
Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI,Dandim Wonogiri Pimpin Penghormatan Jasa Pahlawan
Senin, 28 September 2026 - 14:18:17 Wib Nasional
Jembatan Perintis Garuda Dikebut, TNI dan Warga Krasak Kompak Buka Akses Ekonomi
Minggu, 27 September 2026 - 17:49:19 Wib Nasional
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik di Bogor
Sabtu, 26 September 2026 - 20:29:42 Wib Nasional
Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan
Jumat, 25 September 2026 - 16:37:21 Wib Nasional

