Jakarta (PAB)>>>
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 158 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah dibatalkan per 7 Okotober 2016.
" "Jadi Permendagri yang kita batalkan, total per hari ini 158. Ini di samping ada 3.000 sekian perda-perda yang sudah kita batalkan bersama gubernur, bupati/wali kota dan biro hukum," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Tjahjo mengatakan ada sekitar 3.000 peraturan daerah yang telah dibatalkan bersama sejumlah kepala daerah.
Mendagri Tjahjo menuturkan pada 2015, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 111 permendagri.
Permendagri yang dibatalkan itu adalah peraturan yang menghambat investasi, dan yang tumpang tindih antara permendagri dan undang-undang.
Pada periode Januari sampai Oktober 2016, pihaknya telah mengklarifikasi 47 dari 100 permendagri yang telah dipecahkan oleh tim eselon I dan biro hukum.(ant/rdt)
Mendagri batalkan 158 Permendagri per 7 Oktober
Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:27:20 WIB

Pilihan Redaksi
IndexGrib Provinsi Riau Gelar Buka Bersama
Politisi PDIP Jakarta: Pesan Ketum Megawati, Promono Tak Mengabaikan Arahan Presiden
Jusuf Ginting Suka SE Gelar Sosper Sesi II Tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Bangunan Bediri Kokoh Tanpa Plank PBG Di Sicanang,Camat Tidak Ada Mengeluarkan Surat Rekomendasi
Senin, 03 Februari 2025 - 15:43:05 Wib Nasional
Dra Suhartini,.M.Pd Berhasil Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Jajarannya!"
Kamis, 30 Januari 2025 - 18:15:03 Wib Nasional
LSM SPA Minta Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Inisial H Catut Nama Kejaksaan Negeri Langsa
Selasa, 28 Januari 2025 - 17:47:32 Wib Nasional
Laporkan ke Dewan Pers Terkait Berita PDAM,Kabiro Trik News,Kita Siap Pertanggung Jawabkan Keabsahan
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:41:02 Wib Nasional