Jakarta (PAB)>>>
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 158 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah dibatalkan per 7 Okotober 2016.
" "Jadi Permendagri yang kita batalkan, total per hari ini 158. Ini di samping ada 3.000 sekian perda-perda yang sudah kita batalkan bersama gubernur, bupati/wali kota dan biro hukum," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Tjahjo mengatakan ada sekitar 3.000 peraturan daerah yang telah dibatalkan bersama sejumlah kepala daerah.
Mendagri Tjahjo menuturkan pada 2015, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 111 permendagri.
Permendagri yang dibatalkan itu adalah peraturan yang menghambat investasi, dan yang tumpang tindih antara permendagri dan undang-undang.
Pada periode Januari sampai Oktober 2016, pihaknya telah mengklarifikasi 47 dari 100 permendagri yang telah dipecahkan oleh tim eselon I dan biro hukum.(ant/rdt)
Mendagri batalkan 158 Permendagri per 7 Oktober
Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Babinsa Kodim 0724/Boyolali Turun Tangan, Bantu Kelancaran Arus Balik Di Pospam Pasar Ampel
Selasa, 24 Maret 2026 - 21:15:58 Wib Nasional
Babinsa Bersama Petugas Gabungan Pantau Langsung Arus Balik
Selasa, 24 Maret 2026 - 10:25:50 Wib Nasional
Banda Aceh Sampai Ke Sabang Padat saat Lebaran Diserbu Wisatawan
Senin, 23 Maret 2026 - 22:34:04 Wib Nasional
Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FMAK-SU) Kembali Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sumut
Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52:42 Wib Nasional

