Jakarta (PAB)>>>
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 158 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah dibatalkan per 7 Okotober 2016.
" "Jadi Permendagri yang kita batalkan, total per hari ini 158. Ini di samping ada 3.000 sekian perda-perda yang sudah kita batalkan bersama gubernur, bupati/wali kota dan biro hukum," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Tjahjo mengatakan ada sekitar 3.000 peraturan daerah yang telah dibatalkan bersama sejumlah kepala daerah.
Mendagri Tjahjo menuturkan pada 2015, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 111 permendagri.
Permendagri yang dibatalkan itu adalah peraturan yang menghambat investasi, dan yang tumpang tindih antara permendagri dan undang-undang.
Pada periode Januari sampai Oktober 2016, pihaknya telah mengklarifikasi 47 dari 100 permendagri yang telah dipecahkan oleh tim eselon I dan biro hukum.(ant/rdt)
Mendagri batalkan 158 Permendagri per 7 Oktober
Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 13:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
BTN dan RSUP Ngoerah Kolaborasi Kembangkan Layanan Wellness dan Wisata Medis di Bali
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:48:03 Wib Nasional
Kejati Sumut, Aceh dan Kejati Riau Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan TNI Angkatan Laut
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:56:48 Wib Nasional
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Selasa, 06 Oktober 2026 - 20:01:43 Wib Nasional
Bikin Haru! Kapolres Boyolali Datang Bawa Tumpeng, Kejutkan Dandim di HUT ke-81 TNI
Senin, 05 Oktober 2026 - 21:48:29 Wib Nasional

