H.M. Jusuf Rizal : LSM LIRA Berbeda Dengan Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat

H.M. Jusuf Rizal : LSM LIRA Berbeda Dengan Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat
Ketua Dewan Pendiri LSM LIRA H.M. Jusuf Rizal memberikan petaka kepada Gubernur LSM LIRA Priode 2016-2020 Febry S. Dalimunthe bersama Sekda Chandra Syuhada Sinaga, SE dan Ferdinan Godang dalam acara pelantikan di Restoran Surabi Bandung Jalan Karakatau Me

Medan, PAB-Online
Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumut berlangsung sukses, aman dan lancar. Acara berlangsung di Restoran Surabi Bandung Jalan Karakatau Medan, Rabu (23/3) sekitar pukul 14.00 wib.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pengurus Dewan Pendiri Pusat LSM LIRA seperti Ketua H.M. Jusuf Rizal, Sekretaris  Hasyim Arif, Dewan Pembina LSM LIRA Pusat Prof. Marsudi Kisworo, Ketua Umum LSM Patriot Bangsa Harti Hartijah, Ketua Umum Badan Kehormatan LIRA Ahmad Khadari dan Tuti Tukiyati, serta para pengurus lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pendiri LIRA H.M. Jusuf Rizal melantik Gubernur LSM LIRA Sumut Priode 2016-2020, Febry S. Dalimunthe beserta jajarannya, antara lain Sekretaris Chandra Syuhada Sinaga, SE dan Bendahara Ferdinan Godang. Pelantikan diiringi dengan syukuran dan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Dewan Pendiri LSM LIRA HM. Jusuf Rizal.

Dalam kata sambutannya, H.M. Jusuf Rizal meminta Gubernur LSM LIRA Sumut Febry Dalimunthe segera melakukan sosialisasi memperkuat fundamental LSM LIRA di Sumut dan membangkitkan kembali kejayaan LIRA.

Terkait adanya oknum tertentu yang ingin merongrong keberadaan LSM LIRA dan mengaku-ngaku pengurus sah LIRA, baik itu ditingkat pusat maupun di Sumut, menurut Jusuf, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan LSM LIRA. Sebab SK Menkum HAM RI Nomor : AHU-0032287.AH.01.07.Tahun 2016 secara jelas menerangkan tentang pengesahan Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat, yang disahkan berdasarkan permohonan Notaris DR. Yurisa Martanti, SH, MH, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 16 Maret 2016 dengan nomor pendaftaran 6016031131106161 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Freddy Harris, SH, L.LM, ACCS.  

“Jadi SK Menkum HAM itu jelas menerangkan kalau mereka berbeda dengan kita. Mereka itu adalah Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat yang baru didirikan 16 Maret 2016. Sedangkan kita ini adalah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang sudah berdiri sejak tahun 2004 yang berasal dari embrio Blora Center selaku tim pemenangan pasangan presiden/wapres SBY-JK, dimana direkturnya adalah saya sendiri, HM. Jusuf Rizal dan didirikan oleh Sudi Silalahi, Marsudi dan Ahmad Mubarok”, jelasnya.

LSM LIRA lanjut Jusuf Rizal, sudah memperoleh rekor MURI sebagai LSM yang memiliki jaringan terbanyak di 33 propinsi dan 349 kabupaten/kota pada tahun 2009. Seperti halnya juga H.M Jusuf Rizal memperoleh MURI sebagai pemrakarsa dan pendiri LSM LIRA. Jusuf Rizal juga menjabat Ketua Umum Federasi NGO seluruh Indonesia (Fedngo).

LSM LIRA, tambahnya lagi, telah terdaftar di Kesbangpol Kemendagri RI yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 289/SKT/JS/Somasi/B/III/2016. Untuk mendapatkan SKT ini, harus memiliki 10 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau cabang di 10 propinsi.

“Jadi saya tekankan sekali lagi, kalau kita ini berbeda dengan mereka. Kita adalah LSM LIRA yang sudah eksist sejak tahun 2004. Sedangkan mereka adalah Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat yang baru disahkan pada 16 Maret 2016. Dari sejak dahulu, kita memang LSM bukan Perkumpulan”, tegas Jusuf Rizal.**

Berita Lainnya

Index