Medan, PAB-Online
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 468,08 Gram di kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (8/10).
Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara penggilingan menggunakan mesin blender. Dimana setelah itu dibuang ke closed.
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto, mengatakan pemusnahan sabu merupakan hasil dari kerjasama dan koordinasi bersama instansi bea cukai, pihak kepolisian dan masyarakat.
“Barang haram yang kita musnakan ini totalnya seberat 468,08 Gram yang dilakukan cara di blender dan setelah hancur barang haram ini kita buang ke Closed,”katanya saat melakukan pemusnahan barang bukti. Andi juga menyebutkan, sabu-sabu seberat 468,08 Gram tersebut merupakan hasil tangkapan terhadap tiga tersangka. Dimana ditangkap di lokasi terpisah.
“Ketiga tersangka yang diamankan yakni, inisial UAW tertangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara KNIA dimana mendapati dua bungkus sabu seberat 195,34 Gram yang disimpan pada pembalut wanita. Selanjutnya ZA dari tangan tersangka didapati 10 bungkus sabu seberat 83,14 Gram dimana merupakan hasil dari tanggapan masyarakat di kawasan Sunggal. Serta tersangka MYA hasil dari pengembangan petugas dimana mendapatkan barang bukti sabu seberat 189,56 Gram,” terangnya.
Diungkapkan Kepala BNNP Sumut, untuk tersangka UAW merupakan sindikat jaringan internasional. Sebab tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia. “Untuk tersangka UWA merupakan sindikat peredaran narkotika jaringan Internasional. Sebab, ketika petugas Bea Cukai menangkap tersangka mengakui barang haram tersebut didapat dari Malaysia,” ungkap Andi Loedianto.
Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan sejumlah perwakilan dari instansi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bea cukai, dan lembaga swadaya masyarakat.(f hariyanto)
BNNP Sumut Musnahkan Sabu 468,08 Gram
Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 11:38:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPanglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96: Bersatu Dalam Keberagaman
Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402
Panglima TNI Hadiri Jamuan Makan Malam Kabinet Merah Putih di Akmil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Modus Baru Petugas PLN, Meteran Macet Dicabut Lalu Dikenakan Denda Hingga 7 Juta
Kamis, 05 Desember 2024 - 13:25:41 Wib Hukrim
Diduga Koperasi Ilegal, Polisi Segera Panggil Pemilik KSU Siboto Lungun
Selasa, 03 Desember 2024 - 13:34:01 Wib Hukrim
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang, Nasabah KSU Siboto Lungun segera Lapor Polisi
Sabtu, 30 November 2024 - 21:55:21 Wib Hukrim