Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis hingga Pingsan

Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis hingga Pingsan
Roro Fitria (Foto: Veynindia Eseloni/detikHOT)
JAKARTA,(PAB)----
 
Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara atas perkara narkoba. Setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan, Roro tak kuasa menahan tangis.


Setelah tuntutan itu dibacakan, Roro Fitria pun menghampiri ibuanya, Raden Retno Winingsih, yang setia menunggunya selama persidangan. 

Sementara, sidang dilanjutkan dengan agenda tuntutan kepada Wawan. Pria yang merupakan rekan Roro dalam perkara tersebut pun dituntut dengan hukuman yang sama. Tiba-tiba Roro pingsan membuat suasana persidangan cukup riuh. Ibunya pun langsung berusaha memeluk Roro. 

"Astagfirullah!" teriak Wawan tatkala Roro pingsan. 

Sebelumnya, Roro memang telah dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Sidang pun akan kembali diadakan pada 10 Oktober 2018 mendatang dengan agenda pledoi.

"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan. Denda sebesar satu miliar jika tidak dilakukan bayar diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara," tukas Maidarlis selaku JPU.(detik)

Berita Lainnya

Index